Dua Tersangka Pengedar Narkotika Diamankan Polisi, Polisi Temukan Barang Ini Di Bawah Batako
Dua orang tersangka pengedar narkotika berhasil diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Senin (21//1/2019).
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang tersangka pengedar narkotika berhasil diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Senin (21//1/2019).
Hal itu diungkapkan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana dalam jumpa pers dengan wartawan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Bali, siang tadi.
Tersangka DS (22) dan CAR (26) diamankan, Sabtu (19/1/2019) dini hari.
CAR diamankan pukul 03.30 WITA di Jalan Raya Semer, Kec. Kuta Utara, Badung dan DS di Jalan Raya Anyar Peliatan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Namun sejauh ini keduanya belum dipastikan satu jaringan.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka DS ini disembunyikan di rumah kos. Tepatnya di bawah batako. Saat ini jaringan keduanya masih terputus," kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana, di hadapan wartawan.
Dia juga mengungkapkan keduanya sudah merupakan target operasi sejak beberapa bulan lalu.
"Orang ini sudah menjadi target operasi dari tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bali sejak beberapa bulan lalu. Mereka akui baru melakukan aksinya satu kali. Jaringan mereka saat ini masih kami selidiki apakah sama atau tidak. Dari penyelidikan masih terputus," ungkapnya menjelaskan.
Dari hasil introgasi keduanya mengakui sebagai pengedar bukan sebagai bandar.
Ditanya akan diedarkan ke mana, Kabagopsnal pun belum bisa memberikan jawaban, ia berkata masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini barang narkotika itu masih utuh, dan belum ada yang dijual. Mereka juga tidak mengenal siapa yang memberikan barang tersebut," jawabnya.
Sempat ditanyakan siapa yang menyuruh mereka, ditanyakan ke tersangka namun tidak ada jawaban.
Dalam akhir wawancara dia menegaskan kalau penangkapan terhadap CAR tidak ada sangkut pautnya dengan DS.
Walaupun jika dilihat waktunya begitu dekat.
Pihaknya pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Baca: Studi Ini Menunjukkan Perilaku Pecandu Media Sosial Mirip Kecanduan Narkoba
Baca: Kodim Klungkung Gelar Tes Urine sebagai Upaya Mencegah Peredaran dan Penggunaan Narkoba
Baca: Elis Ngaku Pakai Narkoba Karena Stres, Diciduk Saat Konsumsi Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dari CAR yakni 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram bruto atau 49,88 gram neto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram bruto atau 28,07 gram neto serta 1 timbangan digital.
Sementara dari tersangka DS diperoleh 15 paket sabu dengan berat 635,26 gram bruto atau 624,98 gram neto, 20 paket ekstasi sebanyak 1.646 butir, dan 184,89 gram ekstasi serta 690.45 gram ekstasi berat bruto atau seberat 679,61 gram neto yang telah dipecah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengungkapkan kasus narkoba merupakan bukti ketegasan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose terkait pemberantasan narkoba dan banyaknya pengungkapan kasus narkoba terus digalakkan.
Penangkapan terhadap CAR kata Hengky terjadi Sabtu (19/1/2019) lalu sekitar pukul 03.30 WITA.
"Ia tidak bisa berkutik setelah petugas kepolisian berhasil menemukan 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram bruto atau 49,88 gram neto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram bruto atau 28,07 gram neto serta 1 timbangan digital,"
"Selain itu, petugas juga menyita 1 buah HP merk Samsung J7 Prime warna gold dengan nomor sim card milik tersangka CAR yang dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba," ujar dia.
Sementara dari tangan DS diamankan 15 paket sabu dengan berat 635,26 gram bruto atau 624,98 gram neto.
"Tidak hanya itu, ada 20 paket ekstasi sebanyak 1.646 butir, dan 184,89 gram ekstasi serta 690.45 gram ekstasi berat bruto atau seberat 679,61 gram neto yang telah dipecah,"
"Selain itu, ada satu buah timbangan, dua buah handphone, buku tabungan dan kartu ATM yang digunakan pelaku," jelasnya.
Ia menambahkan, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Bali. (*)