Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Modus Sewa Mobil lalu Digadaikan, Wayan Eka Dibekuk Polsek Denpasar Selatan

Satreskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan I Wayan Eka Antara, pelaku penggelapan mobil

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat menunjukkan mobil yang digelapkan pelaku I Wayan Eka Antara (37), di Polsek Denpasar Selatan, pada Rabu (23/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satreskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan I Wayan Eka Antara (37), pria asal Dinas Bade Gede Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan pada Rabu (9/1/2019) lalu sekitar pukul 13.00 Wita.

Pelaku diamankan lantaran menggelapkan mobil yang ia sewa dari korbannya bernama Rizky Sanusih Arinanda (26).

Hal ini diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat press release di Polsek Denpasar Selatan, Rabu (23/1/2019).

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyewa mobil selama satu hingga tiga bulan, namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak kunjung mengembalikan.

Sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

"Tersangka menyewa mobil untuk kegiatan pariwisata. Satu persatu mobil disewa dan telah dibayar setiap bulannya, namun setelah beberapa bulan pembayarannya macet," ujar Kombes Pol Ruddi.

"Setelah diselidiki ada 13 mobil yang dipegang oleh tersangka, namun mobil tersebut tidak kembali," jelasnya.

Baca: Bobol Toko Perlengkapan Bayi, Maling Bawa Kabur Baju dan Kereta Bayi

Baca: Penjual Jimat Kebal Minta Diuji, Biksu Ini Langsung Tebas Leher Penjual Jimat, Ini yang Terjadi

Baca: Pilah Kelapa dari Tumpukan Sampah Pantai Kuta, Asri Mengolahnya jadi Minyak Kelapa

Pelaku yang diamankan di Jalan Danau Beratan Gang XI-I Nomor 25, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, mengaku menyakinkan korban dengan cara menyewa mobil dalam waktu lama.

Sayangnya, mobil sewaan ini digadaikan pada pihak ketiga oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemilik mobil.

13 mobil yang pelaku sewa diantaranya 1 mobil Xenia silver metalik DK 1255 FJ, 1 unit Toyota Avanza putih DK 1266 JQ, 1 unit Datsun hitam DK 1574 WK, 1 unit Toyota Calya putih AD 9434 RP, 1 unit Xenia putih B 1512 POG, 1 Suzuki Swift silver DK 1599 D, 1 unit Datsun merah DK 1018 DK.

1 unit mobil Ayla putih S 1227 YZ, 1 mobil Avanza silver DK 1933 AY, 1 unit Yaris hitam L 1489 Z, satu unit Toyota Calya putih DK 1961 EL, 1 mobil Toyota Avanza silver DK 1995 GT, 1 unit Honda Jazz putih S 1586 HH dan 1 mobil Toyota Yaris hitam DK 1183 AM.

13 mobil tersebut mobil sewaan dari 13 korban yang berhasil dikelabui pelaku.

"Mobil yang pelaku bawa ini semua juga masih kredit. Untuk sewa mobil ada Rp 4 juta hingga Rp 6 juta perbulan," tambah Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya melanjutkan keterangan Kapolresta Denpasar tentang motif pelaku menggadaikan mobil korban.

Baca: Terungkap, Ini yang Sebenarnya Terjadi Dalam Rumah Tangga Gisel dan Gading, Gisel Hanya Tertunduk

Baca: Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Baca: Bambang Ekaputra Jabat KPN Denpasar, Utamakan Pelayanan dan Sinergitas Antar Instansi Penegak Hukum

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved