Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Curhat Istri Almarhum Prabangsa, Sagung: Remisi Pembunuh Suami Saya Adalah Keadilan yang Dirampas

Hal itu diungkapkan dalam wawancara singkat dengan istri Almarhum AA Prabangsa, Sagung Putu Mas Prihantini (49) saat ditemui di ruang kerjanya

Tayang:
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Busrah Syam Ardan
 Sagung Putu Mas Prihantini saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (26/1/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keputusan Presiden Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara tertanggal 7 Desember 2018 bagi narapidana I Nyoman Susrama, membuat polemik bagi banyak kalangan, terutama kalangan Jurnalis, khususnya keluarga korban Almarhum AA Prabangsa.

Hal itu diungkapkan dalam wawancara singkat dengan istri Almarhum AA Prabangsa, Sagung Putu Mas Prihantini (49) saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (26/1/2019) malam tadi.

Perempuan yang bekerja sebagai Komandan Regu Kru Ambulans PMI Kota Denpasar itu, mengeluarkan keluh kesahnya kepada tribun-bali.com usai menjalani live streaming dengan salah satu tv swasta nasional dengan kasus yang sama yakni remisi narapidana I Nyoman Susrama.

"Kalau saya pribadi selaku istri korban merasa kecewa. Kenapa perjuangan kita yang begitu lama kemarin sampai vonis dan berjalan hampir 10 tahun, berakhir seperti ini?,"

"Munculnya remisi ini, bagi saya adalah memunculkan luka lama, yang bagi saya sebenarnya sudah saya lupakan. Seperti yang teman-teman tahu, saya sudah tenang, dan berusaha ikhlas menerima semuanya, tapi kemudian muncul remisi ini membuat saya dan keluarga kecewa," keluhnya, dengan mata yang berkaca-kaca.

Dirinya dan keluarga pun akan terus mendukung perjuangan untuk pembatalan remisi tersebut dan menuntut pencabutan keputusan presiden itu.

"Kita akan terus melawan, karena ini bagian dari keadilan yang dirampas dari saya. Sejak awal kita sudah menerima keputusan (vonis pengadilan) seperti itu dan tiba-tiba muncul remisi ini jadi rasanya campur aduk,"

"Awal mendengar remisi ini, kaget, sedih, kecewa, marah. Apa yang harus saya lakukan kalau sudah begitu? Sesek dada pingin nangis juga. Saya bertanya-tanya kok bisa, kan keputusan kemarin sudah inkrah?," ungkap dia yang terus mempertanyakan keputusan tersebut.

Ia mengakui tidak terlalu memahami persoalan remisi tersebut, tapi hal itu membuatnya sedih dan tak habis pikir

"Saya tidak terlalu paham bagaimana proses hukum, remisi, tapi ini keadilan yang saya harapkan, biarkan seperti itu, biarkan seperti keputusan pengadilan. Jangan lagi ungkit-ungkit. Pembunuhan yang dia lakukan itu sadis dan berencana,"

"Makanya, saya juga sering bertanya, remisi itu seperti apa. Karena, yang saya tahu kalau sudah seumur hidup itu gak bisa lagi dapat remisi," akuinya, dengan nada pelan.

Ia pun mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen yang mendukung, juga kepada insan jurnalis.

Ia pun menilai dukungan dari teman-teman pers juga merupakan hal yang wajar.

"Apalagi mereka kena imbasnya dan kita mendukung gerakan teman-teman pers ini dan kami selaku keluarga juga.

"Seperti yang kita ketahui Pers adalah pilar demokrasi. Kemudian muncul petisi ini, di satu sisi menjadi penyemangat saya kembali untuk berjuang, dan memohon agar remisi ini dikaji ulang bahkan saya bersyukur sekali jika remisi itu dibatalkan. Ini penting bagi teman-teman pers, ketika menjalankan tugasnya," ujarnya, kepada tribun-bali.com

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved