Ngaku Dirampok, Darmawan Justru Gelapkan Uang Rp 80 Juta

Ia diamankan lantaran mencoba menggelapkan uang tagihan tempatnya bekerja

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polsek Kuta Utara
Made Darmawan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Kamis (31/1/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - I Made Darmawan (40) yang beralamat di Jalan Antasura, nomor 170, Denpasar ini kini mendekam di Polsek Kuta Utara.

Ia diamankan lantaran mencoba menggelapkan uang tagihan tempatnya bekerja.

Saat itu Senin (28/1/2019), Darmawan yang bekerja sebagai sekuriti di Bank yang berada di Padang Sambian, Denpasar, datang ke kantor unit yang berada di Wilayah Dalung, Kuta Utara Badung.

Tujuannya ke kantor unit sebenarnya untuk menyetor tagihan.

Namun sesampainya di kantor unit, Darmawan tidak membawa uang tersebut dan mengaku telah dirampok oleh seseorang yang tak dikenal.

Baca: Spaso Tegas Tetap Main Serius, Tak Anggap Remeh Kekuatan Blitar United

Baca: Ramalan Zodiak Bulanan Sepanjang Februari 2019, Zodiak Ini Akan Merasakan Bulan Penuh Cinta

Kapolsek Kuta Utara , AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, uang seteron itu didapat dari melakukan pungutan di pasar Sariwiguna yang beralamat di Padang Sambian, Denpasar.

Namun pelaku mengaku telah dirampok di Jalan Raya Muding Kelod, dan uang yang berhasil dibawa kabur sebesar Rp 80 juta.

"Saat melakukan penyetoran uang, pelaku yang bekerja sebagai sekuriti ini mengaku dirampok dan tasnya dirampas oleh perampok yang mengendarai Sepeda Motor NMax, warna Putih dan nomor polisinya tidak diketahui," ujarnya Kamis (31/1/2019).

AKP Dewa Putu juga menuturkan, saat dirampok pelaku berusaha melawan.

Baca: Sosok Made Sony Kawiarda di Mata Ilija Spasojevic

Baca: Dul Jaelani Mengaku Kini Sudah Tak Kecewa Lagi Dengan Mulan Jameela ‘Tante Mulan, Alhamdulillah’

Namun pengakuan pelaku, perampok tersebut menodongkan pistol, sehingga ia tidak berani melawan.

Atas kejadian, pihak Bank melaporakan kejadian tersebut.

"Berbekal dari laporan tersebut, kami melakukan pengecekan ke TKP dengan mengecek CCTV di sekitar TKP," jelasnya.

Setelah melakukan pengecekan, ternyata tidak ada kelihatan kejadian perampokan.

Baca: Detik-detik Manuver Jet Tempur Su-27 Usir F-15 NATO Saat Kawal Pesawat Pejabat Rusia, Paksa Menjauh

Baca: Harga Setinggi Langit, Real Madrid Harus Pilih Eden Hazard atau Marcus Rashford?

Sehingga pihak kepolisian menginterogasi pelaku terkait rekaman CCTV yang menunjukkan tidak ada kejadian perampokan di TKP yang dimaksud.

"Setelah kami selidiki lebih lanjut dan menginterogasi pelaku, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," tuturnya.

Menurut pengakuan pelaku, uang Rp 80 juta tersebut digunakan untuk membayar utang Rp 10 juta, dan sisanya Rp 70 juta disembunyikan di samping Cafe Sampoerna.

"Pelaku mengaku, terpaksa melakukan hal tersebut lantaran kepepet untuk membayar utang. Namun kini kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved