Solidaritas Jurnalis Bali Kembali Gelar Aksi Damai Tuntut Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis
Dengan berbagai atribut mengenai pencabutan remisi ditunjukkan kepada masyarakat yang melewati jalan raya Puputan Renon.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan peserta aksi damai dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) kembali turun ke jalan menuntut pencabulan remisi terhadap pembunuh jurnalis I Nyoman Susrama, Jumat (1/2/2019).
Aksi damai dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan peserta aksi melakukan long march dari Bajra Sandhi ke Kemenkumham Bali.
Dengan berbagai atribut mengenai pencabutan remisi ditunjukkan kepada masyarakat yang melewati jalan raya Puputan Renon.
Spanduk dan poster-poster diangkat, aksesoris topeng Alm AA Narendra Prabangsa pun tampak di wajah para peserta aksi.
Tidak hanya aksesoris aksi, tapi selebaran mengenai kasus pembunuhan itu diberikan kepada pengendara motor maupun pengemudi mobil yang melewati jalan.
Dalam aksi, para orator tetap menyuarakan keadilan menuntut pencabutan keputusan remisi terhadap Susrama.
Mahardika salah satu peserta aksi yang berorasi di depan Kantor Kemenkumham Bali, mengatakan aksi yang dilakukan adalah aksi damai.
"Remisi yang diberikan kepada Nyoman Susrama harus dicabut. Aksi ini juga tetap akan digelar sampai Presiden maupun menteri mencabut keputusan remisi tersebut," kata dia di hadapan peserta aksi.
Ia menjelaskan Kemenkumham Bali bertanggung jawab terhadap remisi kepada Susrama.
"Kita di sini bukan hanya tuntutan jurnalisme semata. Tapi kita perjuangkan keadilan dan keterbukaan publik, pilar demokrasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Apabila ada teman pers yang merasa terintimidasi, bahkan sampai dibunuh maka kita bangkit dan melawan," ungkap dia tegas.
Pihaknya pun meyakinkan tidak akan mundur dalam perjuangan tersebut.
Saat mendatangi Kantor Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Kemenkumham Bali Sutrisno belum ada di tempat.
Peserta pun bersiap menunggu sampai Kepala Kantor Kemenkumham Bali mendatangi mereka.
Sebelumnya, Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa.
Sutrisno telah berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/soldaritas-jurnalis-bali.jpg)