Gaji Ribuan Pegawai Kontrak di Badung Belum Cair
Para pegawai kontrak dan guru kontrak yang jumlahnya ribuan orang terpaksa ada yang mengutang sana-sini.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Para pegawai kontrak dan guru kontrak yang jumlahnya ribuan orang terpaksa ada yang mengutang sana-sini.
Pasalnya, gaji Januari belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten Badung hingga Rabu (6/2/2019).
Beberapa pegawai kontrak dan guru kontrak mulai pakrimik mengeluhkan gaji mereka yang tak kunjung cair.
Mereka mengeluh karena belum ada kejelasan kapan gaji mereka cair.
Mereka bingung lantaran keperluan sehari-hari tetap jalan.
“Ya, sampai hari ini di bulan Februari gaji saya belum dibayar, tapi tanggungjawab tetap jalan,” ujar salah satu guru kontrak SD Negeri di Dalung, Rabu (6/2/2019).
Guru kontrak yang enggan disebutkan namanya itu meminta kejelasan dari Pemkab Badung mengenai upah mereka belum dibayarkan.
Pasalnya, setiap tahun rutin mereka molor menerima gaji.
“Seakan jadi kebiasaan ini, tiap awal tahun gaji kami pasti selalu molor, sedangkan keperluan tetap jalan,” tuturnya.
Salah satu pegawai kontrak di lingkungan Puspem Badung juga mengeluhkan hal sama.
Karena mereka yang pegawai kontrak juga belum menerima gaji sampai saat ini.
“Gaji memang belum cair. Saya pulsa masih ngebon nih, ” katanya.
Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Kabupaten Badung Nyoman Suardana saat dikonfirmasi tak menampik bahwa semua gaji guru kontrak SD dan SMP Negeri se Badung belum cair.
Ia pun beralasan karena masih mengurus Surat Keputusan (SK) Bupati Badung.
Ia mengatakan, terkait dengan SK, sekarang SK para guru kontrak langsung diterbitkan melalui SK Bupati.
Sebelumnya SK hanya dikeluarkan oleh Kadisdikpora Badung.
“Iya ini (gaji berlum cair –red) karena SK belum selesai. Sekarang SK langsung dari Bupati, kebetulan beliau berkenan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan gaji guru kontrak se Badung yang berjumlah mencapai 1.200 orang itu masih diupayakan.
Pasalnya, proses pengeluarkan SK Bupati masih dalam proses.
Menurutnya, setelah SK keluar baru dilakukan pengajuan.
Sebab, untuk guru honor rutin setiap awal tahun harus melakukan kelengkapan administrasi ulang.
Namun pihaknya tidak berani memastikan kapan akan cair.
“Awal tahun pasti tetap mengajuan kelengkapan administrasi ulang, termasuk SK Bupati juga. Sehingga gaji cair setelah SK keluar, ” ungkapnya sembari mengatakan SK target bulan ini selesai. (*)
Tunggu SK Bupati
Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta mengakui, selain gaji guru kontrak sekolah negeri di Badung, para pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung juga ada yang belum dibayarkan.
Menurutnya, penyebabnya saat ini semua SK tenaga kontrak ditandatangani langsung oleh Bupati.
Kalau sebelumnya SK dikeluarkan oleh masing-masing kuasa pengguna anggaran, seperti Kepala Dinas, Kepala Badan dan lainnya.
Namun sudah ada sebagian pegawai kontrak yang menerima gaji mereka.
Karena pada prinsipnya, gaji di bulan Januari di bayar akhir bulan atau kerja dulu baru gajinya dibayar.
“Sekarang Bupati langsung yang tandatangani SK tenaga kontrak. Sebagian sudah cair dan sebagian sedang proses,” ungkapnya. (*)
