Oknum PNS Pemkot Denpasar yang tersandung Kasus Narkoba Kini dalam Proses Pengadilan
Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Denpasar tersandung kasus narkoba
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
"Yang jelas kemarin kami memberhentikan satu Pegawai Negeri karena terbukti pakai narkoba," kata Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ketika diwawancarai usai membuka Sosialisasi dan Workshop Inpres Nomor 6 Tahun 2018 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (6/2/2019).
Pemecatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan aturan disiplin Aparatur Sipil Negara.
Apalagi oknum PNS ini kedapatan menggunakan narkoba.
"Harusnya kita berikan contoh kepada masyarakat dan Pak Wali Kota secara tegas melakukan pemecatan," katanya.
Menurutnya, kejadian pemecatan ini terjadi sekitar 4 bulan lalu.
"Kalau ketangkep kan otomatis tidak bisa kerja, kalau diberikan, yang lain kan ada ini itu nanti mengganggu sehingga dilakukan pemecatan," imbuhnya. (*)
Berita Terkait