Keberadaan Mandala Shoji Terendus Aparat di Kota Ini, Polisi Akan Jemput Paksa

mantan presenter Mandala Shoji yang juga bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan keberadaannya telah diketahui

Editor: Ady Sucipto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji menjalani sidang dengan ageda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. 

Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018. Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.

Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).

Sementara, keberadaan Mandala masih dicari oleh pihak Kejari Jakarta Pusat.

PAN Minta Mandala Shoji Serahkan Diri dan Persilakan KPU Mencoret

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan meminta Mandala Shoji menyerahkan diri karena divonis bersalah melanggar pidana pemilu.

"Kami tidak tahu dia di mana. Saya minta dia menghormati proses hukum dan menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, kasus yang menimpa artis peran dan presenter itu mencoreng nama baik partai.

Dia mengatakan PAN senantiasa menginstruksikan para caleg agar berkampanye sehat.

"Jelas dong (mencoreng nama PAN). Ini kan ada akibatnya terhadap partai. Kami tentu saja memberikan instruksi kepada seluruh caleg agar tidak berkampanye dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Termasuk misal membagi-bagikan sesuatu yang bisa dikategorikan penyuapan," jelasnya.

Bara juga menyebut partainya menghormati keputusan KPU yang tengah mengkaji pencoretan pencalonan Mandala.

"Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami akan terima keputusan itu," tutup Bara.

Seperti diketahui, mantan pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji diketahui terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus dipenjara dan kini masih jadi buron.

Mandala Shoji mantan pacar Vanessa Angel yang masih buron itu diketahui terlibat kasus pembagian kupon Umroh pada saat kampanye partai.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, rencana pencoretan nama Mandala Shoji dari daftar caleg PAN masih akan dibahas dalam rapat pleno.

KPU memastikan, Mandala Shoji tak lagi memenuhi syarat sebagai caleg, tetapi mekanisme pencoretan namanya belum ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved