Calon Mertua Beri Restu Palsu, Fausi Yang Sudah Ajak Keluarga Ke Karangasem Ditangkap Saat Lamaran

Pria asal Jember, Jawa Timur pelecehan itu dilaporkan melecehkan SR (28) dan FT (14) di Lapas Klas II B Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Saiful Rohim
Pelaku pelecehan anak di bawah umur, Muhammad Fausi ditahan di Polsek Karangasem, Bali, Jumat (15/2/2019). 

Polisi mengakui pelaku memang sulit untuk ditangkap.

Akhirnya petugas bekerjasama dengan keluarga korban.

Mereka memancing agar pelaku mau datang ke Karangasem melamar dan membawa anak mereka.

Merasa sudah direstui orangtua FT, Fausi bersama FT memutuskan untuk ke Karangasem.

Ia datang membawa satu mobil bersama keluarganya dari Jember.

Saat ini keluarga Fausi masih mendampinginya di Polsek Karangasem.

Pihak keluarga mengaku tak memiliki uang untuk kembali ke Jember, Jawa Timur.

Uang untuk makan pun sudah habis.

"Orangtua FT katanya memberi merestui, makanya kami ke Karangasem untuk melamar. Sekitar pukul 05.00 Wita, setelah makan minum, tiba-tiba datang polisi menangkap saya. Keluarga saya terkejut melihat kejadian," kata tersangka, Muhammad Fausi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved