Mahasiswi Semester 8 Nekat Lakukan Hal Tak Terpuji di Tempat Ibadah, Ini Pengakuan Lengkap Siska

Mahasiswi Semester 8 Nekat Lakukan Hal Tak Terpuji di Tempat Ibadah, Ini Pengakuan Lengkap Siska

instagram
Ilustrasi. 

Kompol Untung hanya membenarkan, bahwa pelaku telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari di Desa Soko, Kabupaten Tuban.

"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk kasus ini. Ditunggu saja nanti kabar selanjutnya," tandasnya.

4 . Mencuri Untuk Kebutuhan Ekonomi

Pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten akhirnya memberikan pengakuan terkait alasan dirinya mencuri.

Pelaku bernama Siska (21) itu mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.

Saat ditanya oleh rekan-rekan wartawan, pelaku tidak banyak memberikan jawaban dan hanya berdiri sembari menundukkan kepala.

"Saya mohon maaf, saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," ucap pelaku yang juga Mahasiswa di salah satu kampus negeri di Kota Malang

5. Uang Dipakai Belanja dan Berobat

Sementara itu, Iptu Supriyono, Kanit Reskrim Polsek Singosari menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan pelaku untuk berbelanja pakaian di tempat perbelanjaan dan untuk berobat di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

"Katanya pelaku ini sakit. Setelah kami telusuri benar, hasil pencurian itu sebagian dibuat bayar ke RS UMM melalui nota yang kami temukan," ucapnya, Rabu (20/2/2019).

Dari hasil penelusuran, Polisi mengamankan barang bukti berupa baju, tas, uang senilai Rp 146 Juta, Sandal, Sepeda Motor Honda, HP Samsung A7 dan nota-nota pembelian beserta kartu ATM.

Pelaku juga sempat membuang beberapa baju dan tas di Jembatan Kaliketek, Bengawan Solo, Kabupaten Tuban untuk menghilangkan barang bukti.

"Jadi sebelum ditangkap, pelaku sempat mengirimkan uang hasil curian itu melalui pengiriman ekspedisi senilai Rp 146 Juta. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa takut setelah melihat berita di medsos dan komentar netizen," paparnya.

6. Ditangkap di Tuban

Dari penyelidikan polisi, akhirnya pelaku tertangkap di Dusun Pulo, RT 03 RW 01 Desa Selogabus Kabupaten Tuban pada Senin (18/2/2019).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved