Babak Baru Pembangunan Lokasi Bandara Bali Utara, Aparat Desa Adat Diajak Bertemu Jokowi di Istana
Rencana pembangunan bandara di wilayah Bali Utara dikhawatirkan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Desa Kubutambahan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Sebab ia mencium adanya sejumlah oknum ditunggangi kepentingan politik yang ingin agar bandara dibangun di tempat yang lain.
"Rencana pembangunan bandara ini ibarat gula. Banyak semut yang datang, memanfaatkan agar itu dibangun di tempat yang lain. Secara psikologis terjadi pro kontra di masyarakat. Ada yang mau di laut, ada yang mau di darat. Agar tidak terjadi konflik, makanya kami kirim surat ke Presiden, dengan harapan penlok segera diturunkan," ujar Warkadea.
Warkadea pun menegaskan, seluruh masyarakat desa Kubutambahan ingin agar bandara segera dibangun.
Entah di wilayah darat atau laut, asalkan tidak merelokasi pura yang ada.
Sebab dengan adanya bandara, diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kubutambahan pada khususnya.
"Masyarakat sepakat mau di mana pun dibangun, sepanjang pemerintah yang menentukan. Yang jelas tidak ada relokasi pura, itu sudah harga mati. Maka dari itu kami berharap penlok cepat diproses, supaya tidak menjadi wacana saja. Kalau ada oknum yang mau bermain, main lah di pusat. Jangan bawa masalah itu ke bawah sehingga membuat masyarakat di sini terbelah," tegasnya.
Masyarakat Desa Kubutambahan lebih banyak memilih bandara dibangun di darat atau di laut?
"Saya tidak bisa hitung. Karena tidak pernah survei. Namun yang jelas bagaimana kita melihat kondisi real. Seperti sekarang, pemerintah teka, menteri teka, men nyen kegugu. Yen sing ye kegugu, men nyen? Menteri bilang dari tiga lokasi yang disurvei di sini (darat,red) paling bagus," jawab Warkadea.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, juga sempat melakukan peninjauan ke Bukit Teletubies pada Minggu (30/12/2018) siang.
Dalam kedatangannya, Menteri Sumadi membawa kabar jika Izin penlok akan segera turun bulan Maret atau April 2019.
Dalam kunjungannya itu, Menteri Sumadi mengatakan, berdasarkan tinjauan fisik yang ia lakukan, lahan di wilayah Desa Kubutambahan dinilai paling ideal bila dibandingkan di wilayah Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, dan Letkol Wisnu.
Sebab, lokasinya jauh dari pemukiman, sehingga tidak perlu merelokasi penduduk sekitar.
Pun terkait teknis, mengingat kountur tanahnya berbukit, proses yang dilakukan hanya cut and fill (gali dan urug).
Artinya, tidak mendatangkan tanah dari tempat luar, sehingga pembangunan akan lebih mudah. (*)