Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Besok Hari Terakhir Pendaftaran Guru Honorer di Denpasar, Begini Teknis & Persyaratannya

Untuk menutupi kekurangan jumlah tenaga pengajar ini, Dinas Pendidikan Kota Denpasar membuka rekrutmen tenaga guru kontrak

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Wali kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra pada Kamis (14/12/2017) menyerahkan 851 SK guru kontrak di Wantilan Poh Gading, Denpasar Utara. 

A. Persyaratan Pelamar

1. Berkewarganegaraan Indonesia

2. Umur minimal 21 tahun maksimal 35 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Pendidikan minimal S1 PGSD

5. Materai sebanyak 2 buah

Baca: Menristekdikti Buka Forum Kelitbangan Badung

Baca: ST Werdhi Stiti Banjar Sayan Tua Rayakan Hari Jadi ke-20

B. Kelengkapan administrasi

1. Surat lamaran dibuat sendiri dengan tulisan tangan dalam kertas double folio bermaterai 6.000 ditujukan kepada Kepala Disdikpora Jalan Mawar No. 6 dengan mencantumkan jenis guru yang dilamar.

2. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi.

3. Fotokopi KTP berlaku

4. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar

5. Khusus pelamar yang sedang bekerja di sekolah swasta harap melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved