Banjir Order Cetak Aksara Bali, Disbud Terima Konsultasi Penulisan Aksara yang Benar
Sejak diterapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak diterapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, sejumlah tempat percetakan di Denpasar kebanjiran order pembuatan papan nama beraksara Bali.
Mulai dari lembaga adat Bali, pura-pura, dan kantor pemerintahan berbondong-bondong mengganti papan nama mereka.
Dari semula nama instansi hanya ditulis dalam huruf latin, kini menjadi dwiaksara, yakni ditulis dalam huruf latin dan aksara Bali.
Tempat percetakan `Stempel Dolar` yang ada di Jalan WR Supratman, Denpasar, sejak bulan November dan Desember 2018 banyak mendapat pesanan untuk membuat papan nama bertuliskan aksara Bali.
Para pemesan lebih banyak dari kantor-kantor pemerintahan yang ada di Denpasar.
“Banyak pesanan, dari akhir tahun 2018 itu, terutama dari kantor pemerintah. Terakhir yang ke sini dari tim Saber Pungli, inspektorat itu. Mereka mencetak papan kantor mereka,” kata karyawan di `Stempel Dolar` saat ditemui pekan lalu.
Untuk menghindari kesalahan penulisan aksara Bali, mereka mengaku harus mengkonfirmasi terlebih dahulu tulisan aksara Bali sebelum mereka cetak.
“Kami tanyakan dulu, kalau sudah bener draft yang kami bikin, baru kami cetak. Kalau bisa, kami minta desain yang sudah jadi, jadi kami tinggal cetak atau bentuk saja,” kata seorang karyawan perempuan di `Stempel Dolar`.
Mereka tidak menghitung berapa penambahan omzet semenjak adanya pergub tentang penggunaan aksara Bali itu berlaku.
Yang jelas, mereka memang merasakan ada lonjakan pemesanan papan kantor dan papan nama ruangan semenjak adanya pergub tersebut.
Biaya pembuatan papan nama kantor atau nama ruangan yang berisikan aksara Bali di `Stempel Dolar` bergantung ukuran dan jumlah huruf. Sedangkan, untuk cetakan yang timbul dihitung per centimeter.
Di tempat terpisah, salah satu tempat percetakan papan di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Nabariztha Reklame, juga mengaku ada peningkatan pemesanan papan nama semenjak adanya pergub tersebut.
Namun, di tempat ini peningkatannya dikatakan tidak begitu signifikan.
“Ada memang cuma tidak begitu besar. Di sini, yang banyak pesan itu dari pura-pura dan banjar. Dari pemerintahan tidak ada pemesanan,” kata pemilik Nabariztha Reklame, Heriyoso, saat ditemui pekan lalu.
Nabariztha Reklame menerima jasa pencetakan papan nama baik yang timbul maupun yang biasa. Namun, jika diminta oleh pemesan untuk membuat sendiri aksara Bali, Heriyoso mengaku tidak mau ambil resiko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aksara-bali-di-kantor-wali-kota-denpasar.jpg)