PNS Enggan Titipkan Anak di TPA

Murahnya biaya penitipan, ternyata tidak serta merta membuat sejumlah pegawai kantoran di lingkungan Kota Bangli mau menitipkan anak mereka di TPA

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
TPA - Kondisi TPA Gita Kumara Santi di Jalan Brigjen I Gusti Ngurah Rai Kamis (28/2/2019). 

TRIBUN-BALI.CON, BANGLI - Murahnya biaya penitipan anak, ternyata tidak serta merta membuat sejumlah pegawai kantoran di lingkungan Pemkab Bangli mau menitipkan anak mereka di Tempat Penitipan Anak (TPA).

Beberapa bahkan ada yang membawa anaknya sepulang sekolah ke kantor tempatnya bekerja.

Lokasi TPA yang terletak di Jalan Brigjen I Gusti Ngurah Rai atau tepatnya di depan patung adipura Bangli ini terbilang cukup strategis.

Demikian pula dengan ongkos penitipan yang tergolong murah, yakni Rp 10 ribu per hari.

Namun demikian, jumlah anak-anak yang dititipkan tidak pernah lebih dari 15 orang.

Baca: Raih 15 Medali, SMAN 2 Semarapura Juara Umum OSK

Baca: Terkuak Alasan Pengusaha Ini Bayar Rp 80 Juta Untuk Booking Vanessa Angel, Ini Gambaran Sosoknya

“Anak-anak yang dititipkan jumlahnya tidak menentu. Terkadang empat, enam, paling banyak 10 anak. Tergantung dari kesibukan orang tua masing-masing,” ujar salah satu pengelola TPA Gita Kumara Santi, Anak Agung Anom Wijayanti saat ditemui Kamis (28/2/2019).

Dikatakan Wijayanti, jumlah yang baru disebutkannya itu sejatinya telah mengalami penyusutan, pasca lokasi TPA dipindah dua tahun lalu.

Katanya, dulu saat didirikan pada tahun 2011 dan berlokasi di komplek rumah dinas pegawai (belakang rumah jabatan bupati), jumlah anak yang dititipkan mencapai belasan anak.

“Bangunan di sana sudah tergolong rapuh. Takut anak-anak di sana. Akhirnya pada tahun 2017 pindah ke sini. Sebenarnya ini rumah dinas kepala dinas PU,” ucapnya.

Baca: Perpanjang Kerja Sama dengan Disnaker, BPJS Kesehatan Denpasar Lakukan Audiensi

Baca: Di Balik Rasa Pedasnya, Ternyata Ini Manfaat Sambal Bagi Tubuh, Turunkan Berat Badan & Cegah Kanker

Minimnya minat orang tua yang menggunakan jasa penitipan, menurut Wijayanti lantaran belum banyak orang tua yang mengetahui bahwa lokasi TPA sudah pindah.

Selain itu, salah satu faktor yang memengaruhi karena perpindahan lokasi yang cenderung berjauhan dengan areal perkantoran.

TPA yang pengelolaannya di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli ini, tidak hanya menerima jasa penitipan bagi anak pegawai di lingkungan pemkab semata.

Sebaliknya, TPA ini juga menerima jasa penitipan anak dari lingkungan pegawai swasta.

Biaya pendaftaran pun tergolong murah yakni hanya Rp 5 ribu.

Baca: Made Putra Kembangkan Bisnis Sedotan Berbahan Bambu

Baca: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Minggu Ini, Ada Big Match di Derbi London

Sedangkan jasa penitipan per hari dihitung Rp 10 ribu untuk bea konsumsi berupa makan siang dan snack bagi si anak.

“Rp 10 ribu ini hanya dibayarkan saat datang saja. Jadi tidak dihitung per bulan. Kami buka dari jam 07.00 Wita hingga 15.00 Wita untuk hari Kamis. Sedangkan hari Jumat, kami buka hingga pukul 12.00 Wita. Untuk anak yang bisa dititipkan adalah mereka yang berusia di atas 1 tahun hingga usia 6 tahun, dan di sini kami sediakan mereka berbagai mainan,” katanya.

Seorang pegawai di lingkungan pemkab Bangli ketika ditanya alasannya tidak menggunakan jasa TPA yang tergolong murah ini, mengaku karena dirinya kurang tahu berapa besaran biaya yang dikeluarkan untuk membayar jasa penitipan.

Pegawai yang enggan menyebut namanya ini menambahkan, pertimbangan lain pihaknya enggan menitipkan anaknya lantaran jam buka TPA tidak sesuai dengan jam kerja pegawai kantoran.

Sementara Kasubag Pengendalian Kejasama dan Tamu Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja, mengaku tidak terlalu mempermasalahkan selama sang anak tidak rewel dan tidak mengganggu kinerja orang tuanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved