Pak Eko Punya Kemampuan Edit Foto dan Video, Belasan Siswi SMP dan SMA Jadi Korban

Pelaku pengancam video tak senonoh, Eko Purwanto (34), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro ternyata mengoleksi foto dan video telanjang sis

Editor: Rizki Laelani
Tribunwow
Ilustrasi: Pelaku pengancam video tak senonoh, Eko Purwanto (34), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro ternyata mengoleksi foto dan video telanjang siswi SMP dan SMA. 

"Saat video call, Eko ini membayangkan hal yang aneh-aneh ke korban, hanya untuk hasrat seksualnya," terangnya.

Bahkan dari hasil penyidikan petugas, jumlah korban yang sudah diedit fotonya ada 16 orang, 14 di antaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.

Aksi Eko berakhir saat salah satu korban yang diajak video call menolak dan memilih melaporkan karena merasa diancam.

"Seorang korban didampingi ibunya melapor ke Polres. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dan Pasal 29 UU No 4 Tentang Porno Grafis serta UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," Pungkasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas tindakannya yang telah mengedit foto para korban, yang umumnya masih pelajar.

"Saya minta maaf kepada korban, saya menyesal atas apa yang saya perbuat," Singkat Eko sambil tertunduk malu. (*)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved