5 Fakta Vokalis Band Zivilia, Zulkifli Terjerat Kasus Narkoba

Polisi menyebut bahwa Zul Zivilia bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Zul Zivilia Ditangkap Sebagai Pengedar Narkoba di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus narkoba yang melibatkan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul (37), membuat banyak pihak tercengang.

Sebab, polisi menyebut bahwa Zul Zivilia bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Zul ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Baca: Vokalis Band Zivilia, Zulkifli Ditangkap Terkait Narkoba, Ucapkan Menyesal

 
Berikut fakta-fakta kasus narkoba yang menjerat Zul "Zivilia" yang dirangkum Kompas.com:

1. Ditangkap saat mengemas narkoba

Saat pengkapan, Zul tak sendiri. Ia ditangkap bersama tiga rekannya, yakni Rian, Andu, dan D.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Penangkapan pelantun lagu "Aishiteru" ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya pada 28 Februari 2019 lalu.

2. Karena utang budi

Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar lantaran faktor ekonomi dan memiliki utang budi kepada temannya yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

"(Menjadi pengedar) Karena alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian (tersangka lainnya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul juga mengaku baru dua kali mengedarkan barang haram tersebut, yakni pada 2018 dan tahun ini.

3. Terancam hukuman mati

Polisi mengatakan, Zul terancam hukuman mati karena barang bukti yang disita darinya tak sedikit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved