Kapolresta Denpasar Ajak Pengurus Masjid Jaga Kondusifitas & Sukseskan Pemilu 2019
Kegiatan silaturahmi ini mengundang takmir, pengurus, pimpinan masjid dan musala di Kota Denpasar, Kuta dan Kuta Selatan sebanyak 100 orang
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk mendukung jalannya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019 yang tinggal 40 hari lagi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengadakan pertemuan di Gedung Pesat Gatra Lantai 3, Mapolresta Denpasar pada Sabtu (9/3/2019).
Kegiatan silaturahmi ini mengundang takmir, pengurus, pimpinan masjid dan musala di Kota Denpasar, Kuta dan Kuta Selatan sebanyak 100 orang.
Hal itu dilakukan untuk mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman, nyaman dan tenteram.
"Kami adakan silaturahmi Kamtibmas Polresta Denpasar bersama para takmir, pengurus, dan pemimpin masjid se-Kota Denpasar, Kuta dan Kuta Selatan,"
Baca: Truk Kelebihan Muatan Mogok di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Kemacetan Panjang Terjadi Selama 10 Jam
Baca: Joni Agung & Double T Bawakan 15 Lagu di Festival Omed-omedan 2019
"Tujuannya untuk mewujudkan lingkungan dakwah yang kondusif dalam menghadapi Pileg dan Pilpres tahun 2019. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan kepada agama lainnya," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan pada Sabtu (9/3/2019).
Pertemuan ini dilanjutkan Kombes Pol Ruddi Setiawan untuk memohon mendukung dan bersama-sama menjaga keamanan.
Serta menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Pemilu yang jatuh pada tanggal 17 April 2019.
Kapolresta Denpasar juga mengarahkan agar masjid bisa dijadikan tempat untuk ibadah dan tidak digunakan untuk ajang politik praktis.
Baca: Lestarikan Tradisi, Honda Untuk Bali Konsisten Dukung Sesetan Heritage Omed-omedan Festival 2019
Baca: Tindak Tegas Pelanggar, Rai Mantra: Penggunaan Sound System Sudah di Luar Jalur
"Masjid adalah tempat untuk beribadah, sehingga tidak boleh diturunkan menjadi ajang perebutan kekuasaan politik praktis atau adanya kampanye terselubung. Agar ibadah tetap nyaman dan tenang," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar mengajak semua untuk menolak paham radikalisme dan penyebaran berita hoax.
Kapolresta Denpasar mengingatkan bahwa pada UU Nomor 7 tahun 2017 bagian 4, tentang Pemilu yakni lrangan kampanye dalam pasal 280 yang menyatakan dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Namun hingga saat ini, Kombes Pol Ruddi Setiawan menambahkan bahwa belum ada indikasi pelanggaran tersebut di wilayah Denpasar dan Badung.
Baca: Pelanggar Sound System Ogoh-ogoh di Denpasar akan Jalani Sidang Tipiring Senin Pekan Depan
Baca: Polres Badung Amankan Kegiatan Kamping Anak SD Se-Bali di Pondok Jaka Sangeh
"Sampai sekarang untuk wilayah khususnya Denpasar dan Badung ini masih kondusif dan aman," lanjutnya.
Asy'ari Muslih selaku Sekertaris Umum MUI Kota Denpasar, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolresta Denpasar.
"Alhamdulillah ini merupakan sebuah hal yang luar biasa. Kita apresiasi dan kita junjung sangat tinggi karena sebagai wadah pemersatu, silaturahmi untuk menjalin persaudaraan dan kebersamaan antara pihak kepolisian dengan pihak takmir masjid," ujarnya.
Kegiatan seperti ini dikatakan Asy'ari Muslih bisa sering dilakukan agar takmir masjid bisa bersinkronisasi dengan pihak Kepolisian Polresta Denpasar.
Baca: Intip Sejarahnya, Mengapa Tanggal 9 Maret Ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional
Baca: Peduli Kasih Lion Air Care, Beri Donasi untuk Panti Asuhan Asuhan Tat Twam Asi Renon
Bahkan bisa menjaga ketertiban, persatuan, persaudaraan, keamanan hingga membawa kedamaian umat bersama.
Sekertaris MUI Kota Denpasar juga mengungkapkan, masjid tetap menjadi pusat kegiatan umat Islam untuk beribadah, pendidikan, kemasyarakatan, keagamaan dan lainnya.
"Masjid itu menjadi tempat ibadah keislaman, jadi apapun itu bisa dilakukan di masjid bahkan dalam pendidikan politik. Namun tidak untuk mempolitisasi masjid," lanjutnya.
Baca: Serda Siswanto Bayu Berencana Menikah, Sang Ayah: Namun, Sang Khalik Telanjur Menjemputnya
Baca: Potensi Bencana Hidrometeorologi, BMKG Denpasar Imbau Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Sekretaris MUI Kota Denpasar juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan hanya terjadi di dalam bilik suara saat Pemilu.
Di luar itu, masyarakat diminta untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan bukan untuk menjatuhkan satu dengan lainnya.
"Tak boleh jadikan masjid sebagai kendaraan politik atau tempat pelaksanaan politik praktis. Masjid sebagai tempat ibadah, jangan jadikan perbedaan itu untuk saling menjatuhkan. Ini jangan sampai terjadi," tuturnya.(*)