Anak Anda 90 Persen Pasti Diterima di Sekolah Negeri, Berikut 4 Penjelasannya Made Rida, M.Pd
sebagai langkah untuk kelancaran proses PPDB, kabarnya siswa SMP yang memiliki piagam penghargaan Pesta Kesenian Bali (PKB), kita tak bisa langsung di
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/WEMA SATYA DINATA
Kepala SMAN 1 Denpasar, Made Rida, M.Pd. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa SMP ke SMA, kini lebih mudah. Sebagai langkah untuk kelancaran proses PPDB, kabarnya siswa SMP yang memiliki piagam penghargaan Pesta Kesenian Bali (PKB), kita tak bisa langsung diterima di SMA Negeri se-Bali.
Begitu juga dengan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sudah tidak diberlakukan lagi pada PPDB tahun.
Hal ini karena Permendikbud mengatur hanya bisa menggunakan Kartu resmi yang dikeluarkan Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Mungkin karena beberapa permasalahan yang timbul maka itu tidak diterapkan lagi. Jadi di lingkungan dekat sekolah kalau ada orang miskin, jaraknya dekat, pasti dapat di salah satu sekolah yang dituju. Itu sudah tegas dalam undang-undang diatur,” ucap Rida. (*)
Berita Terkait