Grounded B737 Max 8 di Indonesia Berlaku Seminggu
Grounded B737 Max 8 di Indonesia Berlaku Seminggu, Ditjen Hubud Siap Kirimkan Tim Investigasi Pesawat Ethiopian Airlines
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengirimkan tim ke Addis Ababa guna mendung investigasi jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET302.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, Rabu (13/3/2019) di Jakarta.
“Kami dari Ditjen Perhubungan Udara menyatakan siap mendukung proses investigasi kecelakaan pesawat ET302. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan KNKT, kami akan mengirimkan tim ke Addis Ababa untuk mendukung investigasi kecelakaan tersebut jika ada permintaan dari CAA,” ujar Polana.
Mengenai larangan terbang sementara (grounded) untuk 11 pesawat jenis B737 Max 8 yang diterapkannya per hari Selasa 12 Maret 2019 kemarin. Polana menegaskan hal tersebut bukan sebagai bentuk sanksi
“Larangan terbang sementara ini bukan merupakan bentuk sanksi melainkan tindakan pencegahan dengan berbasis kepada pertimbangan safety agar dapat dilakukan inspeksi terhadap pesawat terbang tersebut,” tegas Polana.
Polana menambahkan bahwa Ditjen Perhubungan Udara telah dan terus berkomunikasi dengan FAA dan manufaktur (Boeing Co.) dalam menindaklanjuti hasil inspeksi terkait penerapan larangan terbang sementara.
Ditjen Hubud juga terus berkoordinasi dengan KNKT dan operator penerbangan Indonesia terutama terkait dengan implikasi dari pelarangan terbang sementara.
“Temporary grounded ini dilakukan untuk menginspeksi secara detail pesawat Boeing 737-8 MAX yang ada di Indonesia agar laik terbang (airworthy). Hal ini untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia,” jelas Polana.
Larangan terbang sementara ini diberlakukan selama satu minggu untuk proses inspeksi detail oleh inspektur penerbangan.
Tindakan selanjutnya akan dilakukan sesuai pertimbangan hasil inspeksi dan informasi dari FAA sebagai otoritas penerbangan sipil negara pembuat pesawat terbang tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan mengacu kepada persyaratan yang disebutkan dalam surat grounded dari Ditjen Perhubungan Udara.
Saat ini sudah 29 negara yang melakukan temporary grounded kepada Boeing 737-8 MAX.
Terkait kebijakan diberlakukannya temporary grounded kepada stakeholders, untuk Garuda Indonesia yang memiliki 1 pesawat Boeing 737-8 MAX melayani rute penerbangan CGK-HKG-CGK-SIN-CGK, selama inspeksi akan menggunakan pesawat B738.
Sedangkan untuk Lion Air, 7 unit pesawat Boeing 737-8 MAX digunakan untuk charter ke China, Jeddah dan Madinah.
Selama inspeksi, pesawat rute Jakarta-China akan diganti menggunakan pesawat B737-900, sedangkan untuk rute Jeddah-Madinah menggunakan pesawat A330.
FAA telah mengeluarkan Continued Airworthiness Notification to the Internasional Community tanggal 11 Maret 2019 terkait langkah yang telah dilakukan FAA terhadap B737-8 MAX.
Surat ini telah dikirimkan kepada seluruh Civil Aviation Authority termasuk Ditjen Perhubungan Udara.
Sejak kejadian JT610, Ditjen Perhubungan Udara telah mengintensifkan komunikasi dengan pihak manufaktur (Boeing Co.) terkait dengan langkah-langkah pemeriksaan untuk memastikan aspek airworthy.
Komunikasi ini terus berlanjut setelah kejadian ET302 milik Ethiopian Airlines dimana Boeing Co,. menyatakan siap merespon kebutuhan operator penerbangan Indonesia untuk memastikan aspek airworthy pesawat terbang B737-8 MAX di Indonesia.
“Dengan adanya temporary grounded ini aspek layanan kepada masyarakat diharapkan tidak terganggu, mengingat operator penerbangan telah mengganti pesawat yang di-grounded dengan type pesawat yang memiliki load factor sejenis atau bahkan lebih besar,” tutur Polana.(*)