Hingga Kini Hasil Seleksi PPPK Tahap I Kota Denpasar Belum Bisa Diumumkan, Ini Penyebabnya
Para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2019 yang telah mengikuti seleksi harus bersabar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2019 yang telah mengikuti seleksi harus bersabar menunggu pengumuman.
Pasalnya hingga kini, pengumuman kelulusannya tak kunjung dilaksanakan.
Begitupun untuk PPPK di Kota Denpasar.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019) siang.
"Sesuai informasi dari BKN, pengumuman belum bisa dilaksanakan. Dikatakan BKN sesuai infonya di twitter bahwa baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan formasi PPPK tahap I ini. Sehingga pengumuman belum bisa dilaksanakan," kata Lestari.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari pusat untuk pengumuman ini.
Ia juga menambahkan bahwa semua proses dan tahapan seleksi PPPK di Kota Denpasar sudah selesai.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, seleksi PPPK ini diharapkan sudah selesai akhir Februari sehingga pada 1 Maret sudah bisa diumumkan.
Selanjutnya ada pemberitaan update dan dikatakan bahwa pengumuman akan dilaksanakan pada Selasa (12/3/2019) kemarin.
Mengacu pada surat yang diterima dari Menpan RB, Kota Denpasar mendapat 59 formasi untuk PPPK ini.
Dari 59 formasi tersebut terdiri atas 53 formasi guru dan 6 orang formasi untuk Penyuluh Pertanian.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan untuk formasi guru ditujukan bagi eks tenaga honorer kategori 2, baik di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar.
"Setelah kami lakukan pendataan, di Kota Denpasar terdapat sebanyak 278 orang eks tenaga honorer K2," kata Sudiana saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sehingga untuk formasi guru, 278 orang akan memperebutkan 53 formasi.
Pelaksanaan tes PPPK ini menurut Sudiana sama dengan tes penerimaan CPNS, hanya saja menggunakan CAT UNBK.
Selain itu, seleksi PPPK ini juga ada wawancara lewat CAT.
"Ini mirip dengan tes CPNS tapi menggunakan CAT UNBK, bukan CAT BKN. Selain itu ada tes wawancara yang dilakukan lewat CAT juga," imbuhnya.
Tahapan seleksi PPPK di Kota Denpasar ini dimulai dari pengumuman formasi yang dilaksanakan tanggal 8-16 Februari 2019, cek data peserta dan verifikasi tanggal 8-10 Februari 2019, pendaftaran peserta 10-16 Februari 2019, verifikasi administrasi tanggal 10-17 Februari.
Selanjutnya tanggal 18 Februari 2019 dilaksanakan pengumuman hasil verifikasi administrasi oleh Pemda melalui aplikasi BKN serta dilakukan serah terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK.
Pengaturan jadwal dan tempat tes tanggal 15 - 19 Februari 2019, pengumuman jadwal dan tempat tes tanggal 19 Februari 2019, sinkronisasi data gladi bersih tanggal 20 Februari 2019, gladi bersih (uji coba) tanggal 21 Februari 2019, dan sinkronisasi data ujian tanggal 21 Februari 2019.
Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi yakni tanggal 23-24 Februari 2019 pelaksanaan tes, pengolahan nilai tanggal 25-28 Februari 2019, dan sesuai jadwal tanggal 1 Maret 2019 pengumuman kelulusan.
Namun hingga kini belum dilakukan pengumuman. (*)
