Berita Denpasar

Pengamanan Super Ketat Iringi Sidang Perdana Tiga Gangster Australia di PN Denpasar

Pengamanan Super Ketat Iringi Sidang Perdana Tiga Gangster Australia di PN Denpasar

istimewa
Sidang perdana tiga WNA Australia dijaga ketat personel gabungan di PN Denpasar, pada Kamis 30 Oktober 2025. Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) yang menggemparkan kawasan Banjar Sedahan, Desa Munggu, Badung, Bali, akhirnya memasuki babak persidangan, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Tiga warga negara Australia yang diduga terlibat dalam aksi gangster tersebut, Darcy Francesco Jenson (37), Coskun Mevlut (23), dan Tupou Pasa Midolmore (37), dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Menariknya, jalannya sidang perdana ini dilkukan dengn pengawalan super ketat. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini digelar di Ruang Cakra PN Denpasar. 

Baca juga: Tidak Kunjung Keluar Kamar, WNA Kanada Ditemukan Meninggal di Penginapan Nusa Penida

Ketiga terdakwa didakwa terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia di sebuah vila mewah kawasan Munggu, yang diduga dilakukan dengan senjata api secara terencana.

Suasana di sekitar PN Denpasar pun dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polres Badung dan Polda Bali yang sudah bersiaga sejak pagi hari.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menyampaikan untuk menjamin kelancaran dan keamanan sidang perdana ini, sebanyak 146 personel gabungan diterjunkan.

Baca juga: Bupati Satria Ngaku Ditelpon Koster Terkait Lift Pantai Kelingking, Pemprov Bali Akan Kaji Ulang

"Hari ini kami melakukan pengamanan khusus karena adanya surat dan permintaan resmi dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan," jelas AKBP Arif Batubara.


Personel ditempatkan di berbagai titik strategis, mulai dari gerbang utama hingga ruang sidang, bahkan sebagian petugas terlihat bersenjata lengkap, termasuk menggunakan senjata laras panjang, untuk mengantisipasi segala potensi gangguan.


Kapolres Badung memastikan bahwa proses pengawalan ketiga terdakwa dari Lapas Kerobokan hingga PN Denpasar dilakukan sesuai prosedur ketat demi menjaga situasi tetap kondusif.


Selain fokus pada pengamanan terdakwa, pihak kepolisian juga memberikan atensi khusus kepada keluarga korban yang hadir. 


AKBP Arif menyebutkan, sejumlah anggota kepolisian disiagakan untuk mendampingi dan menjaga keamanan keluarga korban yang dikabarkan masih mengalami trauma mendalam.


"Keluarga korban memang meminta pengawalan karena masih mengalami trauma. Kami pastikan ada petugas yang berjaga dan memberikan rasa aman selama persidangan berlangsung," beber dia.


Hingga sidang pembacaan dakwaan selesai, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi ancaman keamanan, baik terhadap jalannya sidang maupun terhadap pihak keluarga korban. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved