Koster Sebut Penggunaan Bahasa Bali Berkurang, Undang-Undang dan Tuntutan Kerja Jadi Penyebab
Pemerintah Provinsi Bali sudah memiliki dua instrumen untuk melindungi Bahasa Bali dari kepunahan.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketiga, Bahasa Bali integral dalam kehidupan masyarakat Bali.
Integral maksudnya ketika berbicara mengenai adat, agama dan seni menggunakan Bahasa Bali. Sedangkan, di Papua bahasa suku mereka adalah Bahasa Indonesia.
Mereka tinggalkan bahasa daerahnya, dan merasa lebih baik menggunakan Bahasa Indonesia.
Baca: Begini Kondisi Tingkat Hunian di Bali Versi Ketua DPC PHRI Badung, Singgung Wisman China
Baca: Warga Sekitar Sungai di Gatsu Denpasar Heboh, Saksi: Biasanya Tangan Berhenti, Tapi Ini Beda
“Ini yang menyebabkan bahasa itu punah, karena sikap penuturnya yang mulai meninggalkan,” tandasnya.
Keempat, lanjut Prof. Suarka, Bahasa Bali memiliki kekuatan. Kekuatan adaptasi Bahasa Bali berupa perangkat untuk menyesuaikan diri terhadap kata-kata asing yang disebut kruna mider.
Seringkali masyarakat umum menganggap ketika ada kata-kata asing dikira merusak Bahasa Bali, menurutnya itu salah. Jadi justru memperkaya Bahasa Bali yaitu kruna mider-nya.
“Kruna mider berfungsi untuk mewadahi kata-kata serapan bahasa asing dan kruna ini berfungsi umum kepada siapa saja dan juga bisa digunakan oleh semua orang kepada semua tingkatan. Sifatnya universal, berlaku untuk semua penuturnya,” terangnya. (*)