Pecalang Diimbau Tak Bertindak Arogan dan Harus Mengedepankan Nilai Luhur Adat Bali
Kepatuhan pecalang terhadap ketentuan hukum adat, juga tidak boleh bertentangan dengan hukum agama, hukum nasional
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Sementara Kabid Ketahanan Ekososbud dan Ormas, AA Gede Raka Wiadnyana mengatakan tujuan pelatihan ini yakni untuk meningkatkan wawasan anggota pecalang tentang tugas dan fungsinya di desa pakraman.
"Di samping itu, kami juga ingin agar pecalang ini menjalin komunikasi antar pecalang dengan masyarakat dan aparat keamanan di Kota Denpasar, sehingga tercipta suasana kekeluargaan yang aman dan kondusif serta menjamin keutuhan NKRI," kata Wiadnyana.
Adapun materi yang diberikan kepada pecalang yakni terkait dengan peranan pecalang dalam ajaran agama, dasar-dasar intelijen, doktrin kamtibmas, dan pertolongan pertama dalam kebencanaan. (*)
Rekomendasi untuk Anda