Penitipan Jenazah Membludak Akibat Salah Tafsir, PHDI Imbau Warga Ambil Jenazah di RS
Dari pertemuan tersebut, warga diimbau mengambil jenazah yang dititipkan di rumah sakit untuk segera dikubur atau dibakar.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Ia pun menegaskan bukanlah aturan PHDI yang menyebabkan overload-nya penitipan jenazah di rumah sakit, melainkan ketidakpahaman atau kesalahtafsiran masyarakat soal imbauan tersebut.
"Bukan Panca Wali Krama yang menyebabkan banyak mayat di RS, tapi ketidakpahaman keluarga untuk menguburkan keluarganya di pertiwi," kata Sudiana.
Sebagai Ketua PHDI Bali, Sudiana menegaskan tidak akan mengubah keputusan yang telah dibuat tersebut karena telah dikaji berdasarkan lontar Bhama Kerti dan berbagai sastra yang mendukung.
Titip di Pertiwi
Sejalan dengan itu, Bendesa Agung MUDP, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, menyampaikan kepada krama Bali untuk tidak menitipkan keluarga yang meninggal di rumah sakit.
Menurutnya, menitipkan jenazah di pertiwi sifatnya jauh lebih utama.
"Ada banyak mayat di rumah sakit, itu tidak bagus. Layon (jenazah) harus dihormati dan ditempatkan di tempat yang baik. Terlebih, kalau yang meninggal di rumah dan dibawa ke rumah sakit. Hal tersebut akan menghindarkan mayat dari jalan kembali ke alamnya," ungkapnya.
Jika mayat makingsan ring geni atau ring pertiwi, saat upacara Panca Wali Krama akan mendapatkan tirta pengentas langsung dari Pura Besakih.
"Ini bagus untuk ketenangan orang meninggal," tuturnya.
Di sisi lain, kalau mayatnya belum dititipkan di pertiwi atau geni, keluarga belum boleh sembahyang ke pura manapun termasuk ke Pura Besakih.
"Segera selesaikan masalah tersebut. Jangan lagi mereka ditaruh di tempat yang tidak baik," pintanya.
Dirinya juga sepakat dengan Sudiana yang tidak akan mengubah keputusan yang telah diambil oleh PHDI Bali.
”Solusi dari saya jalankan apa yang sudah menjadi keputusan, saat ini banyak masyarakat yang belum paham terutama sekali prajuru yang mengendalikan krama dalam rangka pelaksanaan yadnya ini,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini hanya tinggal disosialisasikan ke setiap desa pakraman dan prajuru tersebut nantinya yang akan memberikan pemahaman kepada masyarakatnya.
Soal pelarangan ngaben ini, ia mengatakan bahwa hal biasa.