Sasar Semua Kecamatan, Kali Ini Satpol PP Badung Berhasil Tertibkan 6 ODGJ di Wilayah Kuta

Satpol PP Kabupaten Badung tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di wilayah Kuta

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Badung
Satpol PP Kabupaten Badung saat melakukan penertiban ODGJ yang berkeliaran di wilayah Kuta. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satpol PP Kabupaten Badung tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di wilayah Kuta.

ODGJ ini terpaksa ditertibkan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.

"Untuk di wilayah Kuta, kami mengamankan enam orang ODGJ dengan tiga perempuan dan tiga laki-laki," ujar Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Sabtu (23/3/2019).

Selain mengganggu kenyamanan warga, Suryanegara mengatakan tidak semestinya ada ODGJ yang berkeliaran di wilayah Kuta.

Pasalnya, wilayah Kuta merupakan wilayah pariwisata yang dikunjungi wisatawan mancanegara.

Baca: Masih Bingung Memilih Kuas Make Up? Berikut Tips Memilih untuk Pemula

Baca: Jadwal Lengkap Kualifikasi Piala Eropa 2020 Malam Ini hingga Dinihari Nanti Spanyol dan Italia Main

"Kami tidak menginginkan wisatawan nantinya juga terganggu," tambahnya.

Dikatakan, pengamanan ODGJ di Gumi Keris tidak menunggu laporan warga.

Satpol PP Kabupaten Badung menertibkan ODGJ dengan menyasar semua kecamatan yang ada di Badung.

"Kami rutin lakukan penertiban. Namun dilakukan secara bergilir di masing-masing kecamatan," ucapnya.

Selain di wilayah Kuta, Satpol PP Kabupaten Badung juga sudah menertibkan ODGJ di wilayah Kuta Selatan sebanyak 3 orang.

Baca: Keseringan Pakai Headphone Nirkabel Bisa Tingkatkan Risiko Kanker lho, Ini Penjelasannya

Baca: Payungi Tokoh Adat Bali di Tengah Guyuran Hujan, Aksi Jokowi Tuai Tepuk Tangan & Sorak Sorai Krama

Begitu juga di Kecamatan Kuta Utara, Satpol PP telah menertibkan lima ODGJ.

"Di Kuta Selatan satu perempuan dan dua laki-laki. Sedangkan untuk Kuta Utara satu perempuan dan empat laki-laki," jelasnya sembari mengatakan sebagaian besar yang diamankan laki-laki.

Disinggung mengenai kecamatan yang ada di Badung Utara, ia mengaku juga sudah melakukan penertiban.

Namun ODGJ yang ditertibkan hanya satu, yakni di Kecamatan Petang.

Sedangkan di Kecamatan Mengwi dan Abiansemal nihil.

Baca: Diterima di Dua Universitas Ternama Dunia, Ternyata Seperti Ini Pola Asuh Orangtua Maudy Ayunda

Baca: Kejutan Generasi Muda Belanda yang Jadi Pembeda dan Pengaruh Sihir Tetangga

"Penertiban ODGJ ini sudah dilakukan sejak awal tahun. Dari bulan Januari hingga 23 Maret ini, kami telah menertibkan sebanyak 15 ODGJ. Dari 15 tersebut, 5 orang Bali dan 10 orang berasal dari luar Bali," paparnya.

Usai melakukan penertiban, lanjut Suryanegara, ODGJ diserahkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Badung.

Kemudian Dinas Kesehatan dan instansi terkait akan melakukan penanganan hingga para ODGJ mendapatkan perawatan di RSJ Bali.

"Terkait dengan penertiban, tidak ada masalah dan bisa kami atasi saat pengamananya," ucap Suryanegara.

Dikenal sebagai kawasan pariwisata tak serta merta membuat Kabupaten Badung bebas dari berbagai permasalahan, termasuk masalah ODGJ yang berkeliaran.

Untuk itu, Satpol PP mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa agar melakukan pengawasan dan tindakan dengan mengajak berobat.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved