Marc Frow Pindah Jadi WNI Karena Orang Indonesia Selalu Bahagia Dan Suka Tersenyum

Menurutnya, orang-orang Indonesia selalu mencerminkan kebahagiaan dengan selalu menyebarkan senyum kepada orang lain.

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Busrah Hisyam Ardans
Marc Frow (60) saat acara pelantikan di Kantor Kemenkumham Bali, Selasa, (26/3/2019) 

Syaratnya ungkap dia, yang bersangkutan harus mengajukan dari izin tinggal terbatas menjadi izin lewat Kitap (Kartu Izin Tinggal Tetap) dulu. 

"Lalu setelah itu dapat Kitap dia harus memiliki surat keterangan keimigrasian, salah satu syarat untuk mengajukan WNI. Baru nanti dari sini diproses di Divisi layanan hukum dan HAM. Dan beberapa syarat lain seperti memiliki mata pencaharian yang tetap, kemudian tidak terlantar di Indonesia. Setelah dari sini akan dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di sana diproses setelah diproses baru dikirim ke presiden," ungkapnya menjelaskan.

Cara lainnya ialah dengan menikah dengan WNI dan bisa menjadi WNI selama 5 tahun. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved