Mantan Pacar saat SMP Cegat dan Aniaya Suandewi di Jalan, Merobek Baju dan Rampas Uang 100 Ribu
Maksud hati pergi ke pasar, Anak Agung Istri Ari Suandewi justru mengalami tindakan tidak menyenangkan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Setelah berhasil menghentikan laju kendaraan mantan kekasihnya, pengangguran asal Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli ini kembali menjambak rambut hingga Suandewi terjatuh bersama kendaraannya.
Tak puas dengan itu, pria bertubuh besar ini juga melakukan pelecehan dengan merobek baju yang dikenakan Suandewi, serta menggigit pergelangan tangannya untuk merampas uang Rp 100 ribu yang digenggamnya.
“Setelah itu saya langsung memutuskan pulang,” ungkapnya lagi.
Tindakan yang dilakukan Suargita diakui Suandewi sudah kerap terjadi sebelumnya.
Pihak keluarga pun juga telah mengetahui hal ini, namun tidak dilaporkan lantaran masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Suami Suandewi, I Wayan Agus Wirawan mengatakan, kejadian itu dia ketahui dua hari pasca menikah dengan Suandewi empat tahun silam.
Baca: RW 28 Jadi Surga Pria China Pilih Gadis untuk Diajak Kawin Kontrak, Mahar Jadi Pemicu
Baca: Gara-gara Wanita ini, Racmad Pukul Kepala Gung De Hingga Bersimbah Darah, Rangkulan Dibalas Pukulan
Hanya saja, Agus mengaku tidak mengetahui secara jelas apa yang menjadi persoalannya.
“Memang dulu mereka pernah pacaran, tapi saat mereka masih duduk di kelas IX SMP mereka pernah pacaran. Dan selama empat tahun menikah, dia (Suandewi) terus diteror saat di jalan. Tapi selama itu kami dan keluarga hanya diam. Kami saat ini melapor karena tindakan dia sudah kelewatan. Sampai merobek baju seorang wanita di depan umum, itu sudah keterlaluan,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Tembuku, AKP I Nengah Sukerta mengungkapkan jika pihaknya langsung bergerak mengamankan Suargita di rumahnya, pasca mendapat laporan dari mertua Suandewi, I Nyoman Kartika, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Baca: Tingkatkan Kesejahteraan, Nelayan Banyuwangi Budayakan Go Online
Pihaknya menilai, motif Suargita melakukan tindakan itu karena masalah ekonomi.
Di lain sisi, pihaknya juga tidak menampik latar belakang lain penyebab kejadian itu, mengingat Suargita dan Suandewi dulunya sempat menjalin hubungan sebelum menikah.
“Kemungkinan sampai saat ini, setelah (Suandewi) menikah, pelaku masih menaruh perasaan cinta. Karena bukan baru kali ini saja pelaku mencegat di jalan, namun sudah sering. Hanya saja, baru dilaporkan kali ini. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi ini (kemarin), dan atas tindakan yang dilakukan ia dijerat pasal 365 KUHP dengan acaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. (*)