Alasan Pinjam HP untuk Telpon Keluarga karena Adik Kecelakaan, Ketut Tanggu Malah Lakukan Hal Jahat

Ketut Tanggu (19) berhasil diamankan satuan Reskrim Polsek Mengwi Kamis (28/3) lalu.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Dok Reskrim Polsek Mengwi
Ketut Tanggu (19) saat diamankan Satuan Reskrim Polsek Mengwi, Badung, Jumat (29/3/2019). 

Selanjutnya di Jalan Gunung Agung, Denpasar mendapatkan hp merk Oppo warna merah.

"Barang tersebut, pengakuannya dijual disebuah conter didaerah Sibang Badung. Bahkan hasil penjualan kurang lebih Rp 3 juta dipergunakan untuk membeli baju, keperluan sehari-hari dan berfoya-foya," paparnya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga berhasil memgamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah dengan plat nomor DK 3205 ER, satu jaket hitam, celana panjang dan HP jenis Vivo y 95 warna hitam.

"Pelaku kini masih kami amankan guna diproses lebih lanjut," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved