Plafon Dinas Koperasi dan Gedung DPRD Bangli Jebol, Perbaikan Tunggu Anggaran
Kantor Dinas Koperasi, Kantor Kejaksaan Negeri Bangli, Kantor DPRD Bangli mengalami kerusakan plafon
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
“Memang demikian kondisinya. Namun gedung itu masih bisa difungsikan untuk berbagai kegiatan. Seperti rapat, interaktif, hingga pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten pada bulan Agustus mendatang,” katanya.
Mengenai perbaikan gedung, Gung Panji mengatakan tahun 2019 ini tidak ada anggaran untuk perbaikan secara menyeluruh.
Anggaran yang diplot hanyalah untuk biaya pemeliharaan rutin.
Ia juga mengaku belum tahu kapan kepastian perbaikan bisa dilakukan.
Pasalnya, upaya perbaikan gedung khususnya di sektretariat dewan harus melalui proses koordinasi antara pihaknya dengan badan anggaran (banggar) DPRD Bangli.
Baca: Jaga Toleransi Lewat Majenukan, Digelar Usai Kerajaan Karangasem Ekspansi ke Lombok
Baca: Gubernur Koster Sebut 48 Orang Sempat Geruduk BKD Bali, Ternyata Ini Yang Terjadi
Di lain sisi, lanjut Gung Panji, sejatinya pihaknya sudah sempat melakukan perencanaan perbaikan gedung secara menyeluruh pada tahun 2017 lalu.
Seperti perbaikan sejumlah ruangan, toilet, hingga rehab bagian atap.
Namun di tahun yang sama, dari pihak pemerintah kabupaten juga muncul rencana untuk membangun pusat pemerintahan (puspem).
Sebab itu rencana perbaikan gedung yang membutuhkan anggaran mencapai Rp 2,3 miliar itu terpaksa ditunda.
“Maunya perbaikan bisa dilakukan total, sekaligus pembangunan puspem sesuai yang direncanakan. Akhirnya sampai sekarang, rencana pembangunan puspem itu tidak terealisasi. Hal itu pula yang menyebabkan kami tidak bisa melakukan perbaikan menyeluruh, melainkan hanya kecil-kecil saja yang bersifat pemeliharaan rutin. Takutnya setelah dirombak total, rencana pembangunan puspem justru jadi dilaksanakan,” tandasnya.(*)