Khawatir Lahan Pertanian Kekeringan, Petani Subak Tolak Pembangunan Perusahaan Air Minum
Dalam rapat kemarin, petani Subak Gunaksa menyatakan menolak proyek air minum yang memanfaatkan hulu Sungai Unda, di Desa Akah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
“Saya baru rapat sekali membahas hal ini. Nanti saya coba langsung tanya sama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang). Tapi harusnya tidak disetujui kalau tempatnya dibangun di hulu,” ungkapnya.
200 Hektare Beralih Fungsi
Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Komang Suantara menjelaskan, rapat kerja tersebut dilakukan untuk mengetahui keluhan petani dan dapat dicarikan solusi agar kehidupan petani menjadi lebih baik lagi.
Terlebih saat ini alih fungsi lahan sawah di Klungkung kian meluas setiap tahunnya.
“Hal inilah yang harus dicarikan solusi dinas terkait untuk menguatkan ketahanan pangan di Klungkung,” jelasnya.
Sementara Ida Bagus Juanida tidak menampik alih fungsi lahan pertanian di Klungkung tiap tahun makin meluas.
Dari data badan Pusat Statistik (BPS) yang diterimanya terakhir, tercatat secara formal luas lahan pertanian di Klungkung mencapai 3.779 hektare.
Dari jumlah tersebut ada sekitar 200 hektare lahan sawah yang sudah beralih fungsi.
“Sebenarnya kami di Dinas Pertanian sudah saklek. Kami tidak memberikan rekomendasi jika lahan tersebut diperuntukan untuk pembangunan. Tapi yang perlu dipikirkan bersama jika lahan pertanian tersebut dibangun oleh pemilik lahan sendiri,” kata dia. (*)