Peradah: Pergub Sampah Plastik Berpihak Pada Petani, Pengusaha Jajan Bali dan Wirausaha Muda

Kebijakan ini bukan hanya sebagai upaya dalam memerangi plastik tetapi juga memihak para petani, pengusaha jajan Bali dan wirausaha muda

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Penggunaan plastik di Pasar Badung. Inzet: Kadek Widanti (33) pedagang pakaian yang mendukung adanya Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di Pasar Badung, Jl. Sulawesi No.1, Kota Denpasar, Bali, Rabu (26/12/2018). 

Ketua PD KMHDI Bali Periode 2017 ini juga mengatakan, peran Pemprov Bali dan kabupaten/kota di Bali serta perusahaan mendukung partisipasi masyarakat Bali untuk beralih menggunakan goody bag atau tas belanja berbahan kain.

“Pergub Bali No 97 Tahun 2018 juga secara perlahan-lahan memberikan inovasi kepada masyarakat saat berbelanja ke pasar, ke swalayan, hingga belanja ke minimarket berjejaring untuk tidak menggunakan kantong plastik,” katanya Kamis (4/4/2019) di Sekretariat Tim Bali Resik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved