Panca Wali Krama Berakhir, Larangan Ngaben pun Berakhir Ditandai dengan Nunas Tirta Panglebar

Untuk prosesi nunas Tirta Panglebar ini dilakukan oleh masing-masing perwakilan dari setiap kabupaten.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua PHDI Bali Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada Jumat (12/4/2019) tepatnya Sukra Paing Ugu, merupakan akhir dari rangkaian Upacara Panca Wali Krama di Besakih.

Saat itu pula, larangan ngaben sudah tak berlaku lagi.

Diberitakan sebelumnya, serangkaian Panca Wali Krama di Pura Besakih ini, sejak tanggal 20 Januari 2019 telah dikeluarkan larangan ngaben.

Walaupun tak ada sanksi, namun PHDI Bali menyebut bahwa hal ini merupakan tradisi yang telah dilaksanakan sejak dulu.

Bahkan larangan ngaben ini termuat dalam lontar yang memuat tentang pelaksanaan Panca Wali Krama.

Setelahnya, yakni tanggal 1 Februari 2019 dilaksanakan prosesi nunas Tirta Panyengker yang kemudian dipercikkan di setra setiap desa.

Tirta Panyengker ini dipercikkan pada taneman (kuburan) atau sawa (jenazah) yang masih ada di setra yang belum diaben. 

"Secara kepercayaan kalau kena Tirta Panyengker selama karya, atma sang sane kapendem (orang yang dikubur) di setra belum bisa keluar dari setra. Kalau kepercayaan kita di Bali kalau orang yang meninggal dipercaya atmanya ngayah secara niskala. Kalau belum diaben belum bisa ngayah ke karya (upacara) besar seperti ke Besakih maupun karya besar di tempat suci lainnya," kata Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana saat ditemui di IHDN, saat itu.

Baca: Duduk Bertiga di Mobil Pick Up, Widiarsih Terpental Hingga Meninggal Usai Ditabrak Truk di Bangli

Baca: Berkedok Dagang Kopi Cantik & Bertarif Rp 50 Ribu, 5 PSK di Jalan Bung Tomo Denpasar Diamankan

Setelah Panca Wali Krama ini berakhir, ada prosesi nunas Tirta Panglebar yang juga dipercikkan di setra.

Dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019) siang, Sudiana mengatakan saat acara Pengelebar tersebutlah langsung dilaksanakan prosesi nunas Tirta Panglebar.

"Untuk prosesi nunasnya sama dengan waktu nunas Tirta Panyengker dulu dan sama juga dipercikkan di setra masing-masing desa," kata Sudiana.

Untuk prosesi nunas Tirta Panglebar ini dilakukan oleh masing-masing perwakilan dari setiap kabupaten.

Hal ini bertujuan untuk menghindari membludaknya pemedek yang hadir saat itu, apalagi saat itu merupakan hari terakhir rangkaian Panca Wali Krama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved