Bawaslu Sayangkan Pelatihan Saksi Partai Minim Peminat
Dalam memaksimalkan pengawasan saat Pemilu 17 April 2019 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengundang para saksi partai untuk diberikan pelatihan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam memaksimalkan pengawasan saat Pemilu 17 April 2019 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengundang para saksi partai untuk diberikan pelatihan.
Namun sayangnya, partisipasi partai masih minim.
Bahkan hingga waktu pelatihan ditutup, hanya tiga partai yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, mengatakan tugas Bawaslu Badung sesuai kewenangannya membuka pelatihan saksi.
Pelatihan saksi itu sebenarnya dibuka dalam jangka waktu 10 hari, yakni 1-10 April 2019 lalu.
Namun hanya tiga partai yang mengikutkan para saksinya, yakni Nasdem, Hanura dan Perindo.
“Kami sudah mempersiapkan tanggal 1 sampai 10, cuman yang merespons Partai Nasdem, Hanura, dan Perindo. Jadi tetap kami fasilitasi dia semua dapil,” ujar Rabu (12/4/2019).
Baca: Junius Bate, Pemain Lokal Bali United Dipinjamkan ke PSS Sleman
Baca: TRIBUN WIKI - Kisah Perjuangan I Gusti Ngurah Rai, Namanya Dijadikan Nama Jalan hingga Bandara
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk partai lainnya sama sekali tidak merespons.
Namun ada juga partai yang mengadakan pelatihan saksi secara mandiri.
"Golkar telah mengadakan sendiri. Karena buku sakunya yang menyiapkan adalah Bawaslu,” jelasnya.
Terkait dengan pelatihan tersebut, Alit Astasoma mengatakan memang kewajiban Bawaslu untuk melaksanakannya.
Pihaknya pun sudah berupaya menyurati partai politik.
Sayangnya, hanya sedikit yang merespons.
“Kami sudah berusaha surati partai politik awal Februari. Awal Maret kami rekap berapa partai politik yang sudah menyerahkan saksi parpol. Nah, ndak ada yang merespons di gelombang pertama. Kami surati lagi, tidak ada yang merespons hingga akhir bulan, kecuali tiga itu,” ucapnya.
Baca: Populasi Membeludak di Peternak Gianyar, Harga Daging Babi di Pasaran Merosot
Baca: Best Premier Agung Ubud Gelar Donor Darah, Target 50 Kantong Darah
Menurutnya, pelatihan saksi tersebut tidak berbayar alias gratis.
Bahkan segala sesuatunya disiapkan Bawaslu.
Namun disinggung apakah itu wajib, pihaknya mengatakan tidak.
Hanya saja menurut pejabat asal Munggu itu, partai politik kini banyak yang melaksanakan pelatihan saksi secara mandiri.
Namun buku saku yang berisi panduan saksi disiapkan oleh Bawaslu.
"Kalau sendiri, yang pasti biayanya sudah pasti sendiri, ditanggung partai itu sendiri," jelasnya.
Bahkan, ia juga mengatakan pengawas TPS yang sempat kurang, menurutnya kini telah terpenuhi.
Sehingga setiap TPS di Badung akan lengkap dengan pengawas TPS.
“Sudah lengkap dan sudah dilantik. Termasuk sudah bintek. Jumlahnya 1.413 sesuai dengan undang-undang, minimal 25 tahun minimal SMA,” tungkasnya. (*)