Polda Bali Periksa Dua Pejabat Pemprov Terkait Kasus Ketua Kadin Alit Wiraputra
Ditreskrimum Polda Bali memeriksa dua pejabat di jajaran Pemprov Bali terkait kasus yang melibatkan Ketua Kadin Bali
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Ketua Kadin Bali AA Alit Wiraputra, digiring ke ruang tahanan di Mapolda Bali, Kamis (11/4/2019). Alit ditahan setelah ditangkap di Jakarta, Kamis pagi.
"Penyidik yang mengambil keputusan, saya hanya mengamini," tuturnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini juga berkomentar mengenai tanggapan Gubernur Bali periode 2008-2018 Made Mangku Pastika yang mengatakan bahwa anaknya disebut dalam kasus Ketua Kadin Bali.
"Saya tidak tahu kapasitas Made Mangku sebagai lawyer atau sebagai bapak. Itu biasa," terangnya.
Namun ia menilai bahwa yang menjalani kasus saat ini adalah ketua Kadin Bali dan urusan berikutnya masih dalam proses pemeriksaan .
"Jadi saya tidak lewat dari proses pemeriksaan itu sendiri," katanya. (*)