Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemilu 2019

Sekitar 252 Pegawai dan Pasien di RSD Mangusada Kecewa Tak Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

Puluhan pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada kecewa lantaran tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Rumah Sakit.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/ I KOMANG AGUS ARYANTA
Made Evi Tursina Sari (kiri) berkumpul dengan rekannya saat dinyatakan tidak dapat menggunakan hak pilihnya, Rabu (17/4/2019). Beberapa pegawai mengantrai saat TPS di RSD Mangusada dibuka, Rabu (17/4/2019). 

“Kita ini kan jaga pagi, jadi sesuai jadwal nama-nama kita sudah didaftarkan ke KPU,” jelasnya

Perawat asal Nusa Penida ini, juga berharap kedepannya, semua pegawai yang sudah dilaporkan dan mendapatkan A5 dan C6 bisa mendapatkan hak pilihnya.

Dirut RSD Mangusada Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, hanya 15 pegawai yang mendapat kertas suara dan memberikan hak pilihanya di TPS terdekat.

Sisanya, yang berjumlah 52 pegawai tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Ini permasalahannya surat suara yang kurang. TPS yang datang hanya membawa 15 surat suara,” paparnya.

Disinggung mengenai pasien, pihaknya mengaku sesuai data ada sebanyak 200 pasien yang dirawat di RSD mangusada.

Sehingga perkiraannya ada sebanyak 200 pasien yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Sesuai data si perkiraan ada sebanyak 200 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Nanyi kan mereka juga termasuk pasien yang akan menggunakan hak pilihnya," ujar Dr Gunarta

Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta yang datang ke lokasi, tidak bisa berbuat banyak lantaran jumlah surat suara yang tersisa di TPS terdekat sedikit.

Terlebih, KPPS di TPS terdekat dengan RSD tengah disibukan dengan proses penghitungan suara.

“Sementara dalam PKPU tidak diatur adanya TPS di rumah sakit, kecuali di Lapas, sehingga hanya mengandalkan suara sisa. Sedangkan, TPS terdekat dengan rumah sakit disibukan dengan proses penghitungan,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Kayun ini juga mengakui terjadi kekurangan jumlah surat suara di sejumlah TPS.

“Sejumlah TPS seperti di Kuta juga ada lonjakan pemilih, karenanya dilakukan redistribusi surat suara. Artinya, surat suara yang lebih di TPS lain diarahkan ke Kuta,” paparnya.

Pihaknya mengaku, ketika jumlah DPT ditetapkan di suatu TPS akan ada surat suara lebih sebanyak 2 persen yang akan di gunakan untuk pemilih A5.

“Itu sesuai aturan. A5 membludak sehingga surat suara banyak kurang,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved