Penetapan Kadis Disdukcapil Denpasar Tunggu SK Kemendagri
Hasil tiga besar seleksi terbuka calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkot Denpasar telah diumumkan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hasil tiga besar seleksi terbuka calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkot Denpasar telah diumumkan.
Pengumuman ini sesuai apa yang tertuang dalam Berita Acara nomor: 800/016-PANSEL/2019 tanggal 22 April 2019.
Sebanyak tiga orang dengan nilai tertinggi ditetapkan untuk dilaporkan kepada Wali Kota Denpasar, yang selanjutnya akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan setelah hasil akhir ini ditetapkan maka tahapan selanjutnya adalah menyerahkan kepada Wali Kota Denpasar, untuk selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Khusus jabatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, setelah mengantongi rekomendasi dari KASN diperlukan rekomendasi lanjutan dari Kemendagri sebelum ditetapkan oleh Wali Kota untuk dilantik.
“Setelah seluruh rekomendasi rampung dan turun dari KASN, Wali Kota akan menetapkan satu dari tiga besar di masing-masing jabatan untuk dilantik,” kata Rai Iswara, Rabu (24/4/2019).
Baca: Ricky Fajrin Sudah Gabung Latihan, Teco Sebut Kondisi Bek Kiri Bali United Ini Stabil
Baca: Dua Bulan Beroperasi, Pemasukan Pasar Badung Impas, Biaya Operasional Rp 339 Juta per Bulan
Rai Iswara berharap yang terpilih akan melaksanakan tugas dengan baik.
“Siapapun yang nantinya terpilih supaya dapat mengemban tugas dengan baik, serta senantiasa selalu mengutamakan kepentingan pelayanan bagi masyarakat,” kata Rai Iswara.
Dari hasil akhir lelang ini terdapat 24 orang yang akan maju untuk mendapatkan rekomendasi, sedangkan 22 lainnya dinyatakan gugur.
Adapun tigas besar untuk masing-masing jabatan tersebut secara berturut-turut yakni Kepala Badan kepegawaian dan Pengembngan Sumber Daya Manusia, yakni I Wayan Sudiana dengan nilai (73,17), I Komang Adi Wirawan dengan nilai (71,16) dan IB Gede Agung Sutha dengan nilai (71,08).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar yakni Putu Naning Djayaningsih dengan nilai (82,50), IA Ketut Purbadewi dengan nilai (69,37) dan AA Gede Risnawan dengan nilai (68,97).
Baca: Bali United Kehilangan Spaso dan Platje Jelang Lawan Persija, Lilipaly Siap Jadi Pemain Nomor 9
Baca: Kejuaraan Asia 2019, Jonatan Christie dan Anthony Ginting Langsung Keok di Babak Awal
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yakni I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dengan nilai (75,02), I Nyoman Artayasa dengan nilai (69,66) dan Kadek Sapta Budiarta dengan nilai (64,92).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni Dewa Gede Juli Artabrata dengan nilai (73,32), Pande Made Sri Artatik dengan nilai (70,92), dan Nyoman Oka Saljana dengan nilai (70,45).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni IB Benny Pidada Rurus dengan nilai (82,50), IB Alit Adhi Merta dengan nilai (76,43), dan I Gusti Agung Putri Yadnyawati dengan nilai (74,16).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yakni Ni Nyoman Sri Utari dengan nilai (65,66), I Made Saryawan dengan nilai (65,04) dan Ngakan Putu Widnyana dengan nilai (64,36).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar yakni I Ketut Sriawan dengan nilai (75,50), I Gede Redika dengan nilai (74,45) dan Rikhardus Ardhi Ganggas (65,84).
Baca: Viral Bule Naik Motor Trail di Bibir Pantai Kuta, Wasista Imbau Pengunjung Taati Peraturan!
Baca: Kisah Istri Yang Ketahuan Selingkuh :Ngaku Kesepian, Suami Tak Pulang Sejak Berguru ke Dimas Kanjeng
Sedangkan untuk posisi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar yakni Gusti Ayu Bintang Darmawati dengan nilai (88,99), I Wayan Budha dengan nilai (67,36) dan I Ketut Gede Suaryadala dengan nilai (66,93).
Diketahui sebelumnya, pelamar pada seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Kota Denpasar ini sebanyak 48 pelamar.
Namun setelah dilaksanakan seleksi administrasi, dua orang dinyatakan gugur sehingga ada 46 pelamar yang maju untuk memperebutkan posisi tiga besar.
Dua pelamar yang dinyatakan gugur tersebut lantaran tidak melengkapi persyaratan administrasi hingga waktu yang ditentukan.
Plt Kepala BPKSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Tim Pansel membuat suatu kriteria dalam melakukan seleksi ini, selain memiliki kecerdasan intelektual juga harus mampu meningkatkan kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual dalam membangun Kota Denpasar.
"Kita selalu berpedoman pada aturan sehingga seleksi ini mampu menghasilkan pejabat yang berkualitas serta berintegritas," katanya. (*)