Komplotan Pembobol ATM Diadili, WN Bulgaria Embat Rp 788 Juta Lebih
Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) asal Bulgaria mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/4/2019)
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Candra
PEMBOBOL ATM - Komplotan pembobol ATM asal Bulgaria diadili di PN Denpasar, kamis (25/4/2019). Dalam aksinya, para terdakwa membobol uang Rp 788 juta.
"Setelah menangkap lima terdakwa, dilanjutkan penggeledahan di vila dan kontrakan yang ditempati para terdakwa. Ditemukan sejumlah barang bukti terkait serta uang Rp 557 juta," ungkap Jaksa Eddy Arta.
Kemudian penggeledahan dilakukan kamar hotel tempat terdakwa Andrey menginap.
Ditemukan uang Rp 130 juta.
"Jumlah total yang telah diambil para terdakwa sebesar Rp 788 juta," beber Jaksa Dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/komplotan-pembobol-atm-asal-bulgaria-diadili-di-pn-denpasar.jpg)