90 Persen PPDB Gunakan Jalur Zonasi, Karangasem Kekurangan Daya Tampung 250 Kursi

3 jalur PPDB yang diisyaratkan dalam Permendikbud untuk tingkat SMA yaitu jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/WEMA SATYA DINATA
Prediksi Daya Tampung SMA/SMK dan Lulusan SMP Per Kabupaten/Kota 

Dan kemudian, jalur siswa kurang mampu yang persyaratannya sama dengan PPDB tingkat SMA.

Seleksi jalur reguler mempertimbangkan nilai UN (60 persen) ditambah pembobotan prestasi (40 persen).

Gung Rai menyebut saat ini sedang diproses Pergub terkait PPDB dan sedang dimohonkan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Untuk pemetaan daya tampung keseluruhan SMA/SMK Negeri/swasta adalah 76.935 kursi. Sedangkan prediksi lulusan SMP tahun 2019 adalah 65.081 orang. Sehingga secara global dilihat terjadi kelebihan daya tampung sejumlah 11.314 kursi.

“Kalau dilihat pemetaan per Kabupaten, memang di Karangasem kekurangan daya tampung 250 kursi,” ungkapnya (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved