Alit Resmi Laporkan Sandoz Cs, Istri Alit: Kami Yakin Semua Akan Terbongkar

Istri Anak Agung Alit Wiraputra, Ratna Sari Dewi, bersama kuasa hukumnya yang baru, Gusti Randa, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Busrah Syam Ardan
LAPOR - Kuasa hukum Alit Wiraputra, Gusti Randa, bersama tim dan istri Alit, Ratna Sari Dewi, saat mendatangi Polda Bali untuk melaporkan Sandoz, Candra Wijaya, dan Jayantara, Senin (29/4/2019). 

"Ini yang harus kita bongkar. Jadi laporan kami ini untuk membuat terang dugaan kasus ini. Maka kami adukan kepada tiga orang ini yang bukti awalnya adalah menerima dana yang katanya dana itu dari Sutrisno Lukito selaku pelapor terhadap klien kami. Dan teman perlu tahu, bahwa Sutrisno Lukito sendiri di PT BSM sebagai komisaris, jadi bagaimana mungkin komisaris melaporkan penipuan dan penggelapan terhadap direkturnya? Inikan harus selesai dulu," katanya lagi.

"Jadi, kalau dikatakan klien kami bertindak atas nama diri sendiri, loh surat menyurat kepada Pemda, Bappeda, dan lainnya itu sudah pakai PT BSM, Candra Wijaya sebagai dirut," lanjut dia, kembali mempertanyakan status orang-orang tersebut.

Ia menambahkannya, sampai saat ini dirinya melihat korporasi tersebut harus dipertanyakan.

"Jika melihat PT BSM suatu perusahaan, untuk mendapatkan rekomendasi dan izin prinsip maka harus jelas. Seperti, siapa melakukan apa, dengan jabatan apa dia bertindak sebagai apa. Artinya korporasi ini perlu dipertanyakan. Karena surat yang keluar dari perusahaan ini direktur utama-nya yang menandatangani ke Pemda untuk kepengurusannya. Tapi aliran dana, jatuhnya kepada direktur. Hal seperti inilah yang perlu jelas," tambahnya.

Pihaknya juga akan melaporkan Sutrisno Lukito dengan pasal fitnah.

Namun saat kemarin timnya masih menunggu karena sebelumnya Sutrisno sebagai pelapor.

"Kita mau pakai pasal fitnah dan laporan palsu," ujarnya.

Ditanya apakah akan menempuh praperadilan, Gusti Randa menyatakan jika kalau melakukan praperadilan, itu berarti pihaknya sesadar-sadarnya ingin perkara ini selesai.

"Kalau ini selesai, katakanlah klien kami dinyatakan tidak bersalah, maka perkara ini akan terkubur (tertutup). Jadi sebelumnya kami ingin agar ini terang benderang dulu," jawabnya.

Sementara itu, Ratna Sari Dewi di hadapan wartawan mengucapkan terima kasih karena membantu keluarganya dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Dengan wajah murung dan tegang, ia meyakini kasus ini akan terbongkar.

"Terima kasih teman-teman wartawan, saya tidak banyak omong. Saya percaya dan dari awal saya sampaikan, Tuhan tidak pernah tidur, Tuhan tidak pernah terlelap. Dalam hal ini kami sangat mengharapkan kekuatan doa kepada Tuhan. Dan melalui pengacara ini pun saya percaya melalui pertolongan Tuhan,” ujarnya dengan nada pelan.

Ratna Dewi yang memakai baju warna merah yakin suaminya tidak bersalah.

"Biarlah kebenaran akan diperlihatkan pada waktunya. Jadi kami tetap bersyukur sampai saat ini karena kami yakin ada hikmah di balik ini semua," ucapnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved