Setelah Dilantik Nanti, Gaji Anggota DPRD Bangli Periode Baru Sentuh Angka Rp 35 juta

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bangli, Anak Agung Panji Awatarayana mengatakan jumlah itu merupakan total pendapatan.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Dikatakan Gung Panji, dalam satu tahun masing-masing anggota dewan mendapatkan tiga reses.

Tiap melakukan reses, anggota dewan mendapatkan tunjangan dengan besaran Rp. 10,5 juta.

Sedangkan pada akhir masa bakti tahun 2019 ini, hanya dua kali reses yang bisa diperoleh.

“Tunjangan reses ini dibayarkan apabila mereka (anggota dewan) melaksanakan reses. Mereka harus menyerahkan berkas hasil reses ke sekretariat dewan, sebagai bukti telah melakukan reses. Dari reses yang dilakukan, itu nantinya akan menjadi pokok-pokok pemikiran dewan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved