Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Gubernur Koster Lirik Potensi Pajak Baru, dari Pekerja Asing hingga Vila Nakal

Saat ini terdapat sekitar 17 ribu pekerja asing di Bali yang bisa menjadi potensi perpajakan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali Goro Ekanto di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (8/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster melirik potensi pajak baru.

Dirinya menyebut, saat ini terdapat sekitar 17 ribu pekerja asing di Bali yang bisa menjadi potensi perpajakan.

Selain tenaga kerja asing, Gubernur Koster juga menyebut bahwa saat ini banyak usaha seperti vila nakal yang diam-diam tidak membayar pajak.

"Bahkan banyak orang Bali yang dimanfaatkan oleh orang asing untuk bisa menjalankan usaha. Namun ketika usaha berhenti, semua aset dibawa keluar dan yang di Bali cuma ditinggali masalah," ungkapnya menyesalkan fenomena yang terjadi saat ini.

Hal itu Gubernur Koster ungkapkan pada saat menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (8/9/2019).

Baca: Diduga Akibat Bekas Abu Dapur Masih Menyala, Gudang Artana Ludes Terbakar

Baca: Wawancara Khusus - Tak Perlu Takut Beralih ke Pertanian Organik, Ini yang Harus Diperhatikan

Tampak hadir dalam audiensi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha.

Menyikapi kondisi tersebut, gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini menegaskan ke depan segera akan membenahi berbagai praktek yang tidak sehat itu.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR RI ini mengaku berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kepatuhan terhadap pajak di Bali.

Pajak menurutnya penting untuk membiayai pembangunan yang dinikmati masyarakat.

Gubernur Koster juga selanjutnya berharap ke depan para pelaku usaha yang memenangkan tender di Bali agar memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) Bali.

Baca: Meski Perbaikan Irigasi Rampung, Jalan Raya Terminal Mengwi Belum Bisa Dilalui Kendaraan

Baca: Laba Bersih BPD Bali Rp 153 Miliar, Mencapai 109,99 Persen dari Target Awal

Sebelumnya Kakanwil DJP Bali Goro Ekanto juga mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak di Bali tahun lalu meningkat di atas rata-rata nasional.

Kakanwil DJP Bali Goro Ekanto mengatakan, usaha Gubernur Koster untuk membuat pelaku usaha patuh terhadap aturan, seperti dilakukan pada sektor pariwisata yang berdampak makin meningkatnya kepatuhan perpajakan.

"Kalau sudah patuh terhadap aturan, maka pajak pasti bagus," ujarnya.

Ke depan Goro berharap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mendapatkan data warga negara asing (WNA) yang berusaha di Bali.

"Ini juga untuk keadilan, jangan cuma orang lokal yang dikejar bayar pajak," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved