Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Meski Bekerja Shift Malam, Kamu Bisa Menjaga Kualitas Tidurmu dengan 9 Cara Ini

Masalah yang sering terjadi pada para pekerja shift adalah gangguan tidur. Pada waktu istirahat mereka bekerja, melawan jam biologis tubuhnya.

(sheknows.com/ gettyimages)
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Kerja shift didefinisikan sebagai bekerja di luar jam kerja biasa yaitu, jam 9-5.

Model pekerjaan ini sangat umum ditemukan dalam masyarakat urban, entah itu seorang dokter, polisi, pegawai negeri, ataupun karyawan swasta.

Masalah yang sering terjadi pada para pekerja ini adalah gangguan tidur.

Pada waktu istirahat mereka bekerja, melawan jam biologis tubuhnya.

Umumnya, para pekerja shift merasa dapat menggantikan tidur malam dengan tidur di pagi/siang hari sepulang bekerja.

Tapi nyatanya, rasa kantuk dapat tetap dirasakan walaupun sudah tidur 7 jam di siang hari.

Kondisi ini disebabkan oleh jam biologis yang tetap mengirimkan sinyal kantuk di malam hari (sesuai fungsi normalnya).

Profesi seperti polisi, petugas pemadam kebakaran, satpam, dokter, membutuhkan tingkat kesiagaan dan kewaspadaan yang tinggi sepanjang malam.

Baca: TRIBUN WIKI - 5 Cerita Bali yang Melegenda dan Sering Diceritakan Sebelum Tidur

Baca: Jangan Biasakan Tidur Setelah Sahur Jika Tidak Ingin Mengalami 5 Risiko Kesehatan Ini

Namun, rasa kantuk dan kurang tidur kronis dapat mengganggu konsentrasi, proses berpikir, bahkan kesulitan untuk mengambil keputusan.

Kantuk berlebih disertai gangguan dalam beraktivitas sehari-hari, bisa jadi merupakan gejala hipersomnia yang dipicu oleh kurangnya jam tidur.

Menjaga kualitas tidur

Cara yang paling efektif dalam menghilangkan ngantuk saat kerja bagi para pekerja shift malam adalah dengan menjaga kualitas tidur.

Berikut beberapa cara yang dapat kita usahakan dalam menjaga kualitas tidur:

1. Usahakan tidak bekerja pada shift malam secara berturut-turut.

Dampak buruk kurang tidur dapat dikurangi jika jumlah shift malam dibatasi atau diselingi dengan hari libur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved