Terkuak Ini Alasan Santi Siram Air Panas PRT di Gianyar, Polisi Tetapkan Majikan & Satpam Tersangka

Polda Bali pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyiraman air panas kepada Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Eka

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Dua tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga, Kamis (16/5/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Polda Bali pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyiraman air panas kepada Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Eka Febriyanti (21).

Dua orang tersebut yakni, Desak Made Wiratiningsih (36) yang merupakan majikan korban dan satpam rumah, Kadek Erik Diantara.

Kedua tersangka pun langsung ditahan mulai hari ini (kemarin).

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, korban yang sudah bekerja selama tujuh bulan tidak mendapatkan gaji.

Baca: Kadek Diana Cabut Laporan Polisi, Hari Ini Mediasi dengan Dewa Rai di Sekretariat PDIP Bali

Selama itu, Eka hanya diberi makan saja. Padahal dalam perjanjiannya, Eka harusnya mendapat Rp 1 juta.

"Dalam perjanjiannya, selama satu bulan itu sebenarnya mereka dijanjikan Rp 1 juta, tapi selama tujuh bulan ini tidak diberikan apa-apa. Hanya diberi makan. Berdasar keterangan Eka, jika mereka melakukan pelanggaran akan dipotong gajinya, seperti itu," kata Fairan.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus penganiyaan tersebut. Bahkan polisi telah menemukan pengakuan baru.

Ternyata Santi yang juga ikut ditangkap saat itu adalah adik dari Eka Febriyanti.

"Setelah melakukan penangkapan, kami dalami terhadap tiga terduga ini. Ternyata Santi merupakan adik tiri korban, setelah kami cek, dia juga jadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya," ujarnya.

"Karena setelah kami lihat ada luka bekas siraman air panas, juga katanya pernah dibakar, bahkan rambutnya dipotong. Dia mengakui melakukan hal itu karena takut. Jika tidak menyiram kakaknya, dia juga akan disiram air panas. Jadi dia melakukan itu dibawa tekanan," sambung dia.

Kulitnya Dibakar 

Ia mengungkapkan, Santi sebelumnya juga dianiaya oleh majikannya Desak Made Wiratiningsih.

Namun saat itu Kadek Erik tidak ikut menganiaya.

"Kami baru tahu Santi juga terluka. Katanya pernah dibakar pakai korek api," jelas Fairan.

Polisi kemarin telah menuju ke lokasi penganiayaan di rumah majikan korban di seputaran wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, tak jauh dari Stadion Kapten I Wayan Dipta.

Baca: Dendam Terbalas dan Raih Poin Penuh, Bali United Menang 2-1 Atas Persebaya Surabaya di Dipta

"Penyidik menuju ke Gianyar untuk menyita alat-alat seperti kompor gas, panci, dispenser, gelas plastik yang digunakan untuk mengguyur korban dengan air panas," ujarnya.

Fairan mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Desak Made Wiratiningsih.

Sementara tersangka Erik disebut melakukan tindakan penganiayaan tersebut tanpa tekanan.

"Untuk majikannya itu lagi upayakan akan lakukan pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat juga untuk melengkapinya berkas. Sementara Kadek Erik itu dia melakukannya tanpa tekanan. Erik juga di samping jadi satpam, dia juga tiap hari bekerja mengantar Santi menjual barang (baju) ke pasar di Gianyar," ungkapnya. 

Luka Parah dan Trauma

Kondisi Eka saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara. Ia disebut-sebut mengalami tekanan trauma.

Fairan mengatakan, secara kasat mata, Eka dalam keadaan luka berat di sekujur tubuh, mulai kepala, leher, punggung.

Sementara kondisi Santi juga sudah diperiksa. Kata Fairan, masih terdapat bekas luka pada tubuh korban.

"Santi juga sudah kami periksa kesehatannya. Tapi tidak dirawat. Bekas-bekas luka masih ada di tubuh korban. Kami melihat asisten rumah tangga ini mendapat hukuman (penganiayaan) jika melanggar dalam menjalankan tugasnya sebagai asisten," ujarnya.

Baca: Kisah Siswi SD di Karangasem Jalan Kaki 2,5 Jam ke Sekolah, Murniasih Berjuang Lewati Binatang Buas

"Pihak kami melihat korban, Eka itu saat ini dalam tekanan psikis. Cuma sekarang udah ditangani dengan baik dan sudah ditangani RS Bhayangkara, jadi secara psikis juga diobati. Karena negara melindungi korban," lanjutnya.

Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, tersangka Desak Made Wiratiningsih memiliki dua asisten rumah tangga. Eka bertugas menjaga anak.

Sedangkan Santi berjualan baju.

Awalnya mereka kenalan di media sosial Facebook.

Karena Eka dan Santi yang merupakan saudara butuh pekerjaan, mereka kemudian direkrut sejak tujuh bulan lalu.

Sebelumnya, Polda Bali menangkap tiga terduga pelaku penyiraman air panas kepada Eka Febriyanti, Rabu (15/5).

Mereka dalah pemilik rumah, Desak Made Wiratiningsih, pembantu, Santi Yuni Astuti, dan satpam rumah, Kadek Erik Diantara.

Setelah polisi melakukan pendalaman, sementara hanya Wiratningsih dan Erik yang dijadikan tersangka.

Diperiksa lebih lanjut, Santi ternyata juga menjadi korban kekerasan majikan.

Eka mengaku penganiaayaan terjadi karena ia tak berhasil menemukan gunting yang diminta majikannya.

Akibatnya, ia diberi hukuman dengan disiram air panas.

Setelah mengalami penyiksaan tersebut, keesokan hariny, korban kabur dari rumah majikannya diam-diam. Eka loncat dari tembok merajan ke luar rumah dan lari menuju warung. 

Mengeluh Sakit dan Panas di Dada

Kuasa hukum Eka, Supriyono menilai, Santi mestinya memang menjadi korban.

Meski ia ikut andil menyiram saudaranya, Eka, namun itu semua terpaksa ia lakukan karena ancaman.

"Jika pun seperti yang dikabarkan bahwa ternyata adiknya juga korban, dan ada juga bekas luka. Jika benar, maka itu tidak mungkinlah dia menolak jika disuruh menyiram kakaknya. Trauma pasti. Apalagi usianya masih anak-anak. Jadi saya lebih pas dia juga dijadikan korban. Bukan hanya Eka tapi Santi juga," sebutnya.

Saat ini, Eka masih diopname di RS Bhayangkara karena sejak disiram air panas.

Eka belum mendapatkan perawatan. Saat diperiksa polisi dia juga sering mengeluh sakit dan merasa panas di bagian dada.

"Belum ada pemeriksaan lagi. Setelah diopname satu dua-hari, akan dipindahkan ke rumah aman di Tabanan. Perlu diungkap selanjutnya lebih dalam siapa sih majikan itu dan mengapa dia berprilaku seperti itu serta penyebabnya," ujar Supriyono. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved