Pemprov Kembali Laksanakan Bali Resik Sampah Plastik Minggu Esok, Ini Lokasinya di Seluruh Bali
Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara serta melestarikan alam Bali agar selalu bersih dan hijau
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Tak ketinggalan pula melibatkan berbagai organisasi masyarakat adat, seperti warga desa adat dan sekaa teruna-teruni.
"Gerakan yang berpedoman pada Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini telah sukses terlaksana pada 7 April lalu, dengan mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 kilogram atau 28 ton," kata Teja saat dihubungi Tribun Bali, Sabtu (18/5/2019).
Selanjutnya, ia pun merinci jumlah sumber sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dari gerakan ini per kabupaten/kota, diantaranya di Kabupaten Bangli 13.500 kg, Kabupaten Karangasem 2.050 kg, Kabupaten Buleleng 698 kg, Kabupaten Jembrana 296,6 kg, Kabupaten Klungkung 3.100 kg, Kabupaten Badung 436,50 kg, Kabupaten Tabanan 5.327 kg, Kabupaten Gianyar 1.350 kg dan Kota Denpasar 1.500 kg.
(*)