Upaya Sia-sia Menduduki Kantor Bawaslu dan KPU, Apa Yang Sebenarnya Diinginkan Demonstran?
Lantas apa lagikah yang mau dituntut? Membatalkan hasil pemilu tentu tidak bisa dilakukan secara semena-mena.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
4. Meminta elit politik tidak mempergunakan aksi massa untuk kepentingan politik diri atau kelompok. Pernyataan harus sejalan dengan tindakan.
Jangan sampai dalam pernyataan tidak mendukung kerusuhan misalnya, tapi saat yang sama juga mengeluarkan pernyataan yang menambah bara untuk kerusuhan. 5. Meminta kepada kepolisian untuk menjaga diri tidak mempergunakan kekerasan dalam menghadapi demonstran.
Betapapun kaburnya tujuan demonstrasi ini, tapi menjaga hak mereka untuk bersuara dan protes tetap harus dipegang dengan kuat. Demokrasi hanya akan bermakna jika kebebasan benar-benar dapat ditegakkan. Mendahulukan hak tentu harus diutamakan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upaya Sia-sia Menduduki Kantor Bawaslu dan KPU
Berita Terkait