Daftar Sekolah Lewat Jalur Prestasi Harus Penuhi Syarat Ini, PPDB 2019 Dibuka Juni Mendatang
Dinas Pendidikan Provinsi Bali rencananya akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, akhir Juni mendatang
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Adapun total daya tampung siswa baru mencapai 11 kelas atau dengan jumlah 396 siswa.
“Kita berharap penambahan Rombongan Belajar (Rombel) tidak terjadi lagi karena sudah sangat jelas Juknis (Petunjuk Teknis) dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan)-nya. Kita berharap agar masyarakat mau mengerti dan memahami seperti itulah kondisinya,” tutur Rida.
Selanjutnya untuk PPDB tingkat SMK menggunakan jalur reguler.
Siswa diizinkan memilih maksimal 3 SMK dengan 6 kompetensi keahlian.
Seleksinya mempertimbangkan nilai UN (60 persen) dan sertifikat prestasi hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik (40 persen).
Jika jumlah hasil UN dan pembobotan sertifikat sama, diprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah kabupaten/kota yang sama dengan SMK yang bersangkutan dan mendaftar lebih awal. (*)