PPDB 2019 Segera Dibuka, Sertifikat Jalur Prestasi Harus Dilegalisir Penyelenggara
Jalur prestasi untuk calon peserta didik baru yang memiliki sertifikat prestasi juara tingkat diperoleh maksimal 3 tahun terakhir
Tayang:
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN BALI / I Nyoman Mahayasa
Ilustrasi - Sertifikat Jalur Prestasi pada PPDB 2019 Harus Dilegalisir Penyelenggara
Selain itu dalam PPDB tahun ini juga mengatur terkait pembobotan masing-masing piagam yang diperoleh.
Rida menyebut SMAN 1 Denpasar hanya menerima 19 siswa dari jalur prestasi. Adapun total daya tampung siswa baru mencapai 11 kelas atau dengan jumlah 396 siswa.
“Kita berharap penambahan Rombongan Belajar (Rombel) tidak terjadi lagi karena sudah sangat jelas Juknis (Petunjuk Teknis) dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) nya. Kita berharap agar masyarakat mau mengerti dan memahami seperti itulah kondisinya,” tutur Rida. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/un-smp_20160510_220711.jpg)