Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PPDB 2019 Segera Dibuka, Sertifikat Jalur Prestasi Harus Dilegalisir Penyelenggara

Jalur prestasi untuk calon peserta didik baru yang memiliki sertifikat prestasi juara tingkat diperoleh maksimal 3 tahun terakhir

Tayang:
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN BALI / I Nyoman Mahayasa
Ilustrasi - Sertifikat Jalur Prestasi pada PPDB 2019 Harus Dilegalisir Penyelenggara 

Selain itu dalam PPDB tahun ini juga mengatur terkait pembobotan masing-masing piagam yang diperoleh.

Rida menyebut SMAN 1 Denpasar hanya menerima 19 siswa dari jalur prestasi. Adapun total daya tampung siswa baru mencapai 11 kelas atau dengan jumlah 396 siswa.

“Kita berharap penambahan Rombongan Belajar (Rombel) tidak terjadi lagi karena sudah sangat jelas Juknis (Petunjuk Teknis) dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) nya. Kita berharap agar masyarakat mau mengerti dan memahami seperti itulah kondisinya,” tutur Rida. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved