Anjing Positif Rabies Mati Setelah Gigit 3 Warga di Jembrana, Dinkes Minta Korban Laporkan Diri

Kasus rabies kembali terjadi di Jembrana. Tiga warga di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya tergigit anjing rabies.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
(ilustrasi) Jatuhnya seorang korban gigitan anjing rabies di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, membuat Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Pemkab Jembrana langsung melangsungkan eliminasi anjing liar di desa setempat, Jumat (15/7/2016) 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA -- Kasus rabies kembali terjadi di Jembrana.

Tiga warga di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya tergigit anjing rabies.

Petugas pun sampai turun mencari korban dan memberikan vaksin. 

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jembrana, dr Putu Suasta menyatakan, tiga warga yang tergigit saat ini sudah mendapatkan penanganan.

Ia pun mewanti agar warga yang tergigit anjing segera melapor agar mendapat penanganan.

"Ketika menyepelekan gigitan, tidak lapor puskesmas itu sangat berbahaya sekali. Memang ada tiga warga yang sudah kami tangani dan dinyatakan positif rabies," ucap Suasta kepada Tribun Bali, Minggu (26/5).

Baca: Waspada Modus Penipuan Ini Marak di Denpasar, Warga Dipungut Rp 350 Ribu untuk Demam Berdarah

Ia menyebutkan, kasus gigitan HPR (hewan positif rabies) tersebut terjadi Minggu (19/5) terhadap Ni Nyoman Dendi (73) warga Banjar Puseh, Desa Tuwed.

Ia tergigit anjing di bagian telapak kaki kiri. 

Keesokan harinya, Senin (20/5) Dewa Made Santika (12) juga tergigit pada tangan kiri.

Dari dua kejadian itu, Dinkes Jembrana terjun dan akhirnya memberikan korban VAR di puskesmas 1 Melaya hari itu juga.

"Anjing itu mati diketahui Jumat (24/5) dan diambil sampel otak anjing oleh pihak Keswan Kesmavet. Hari Sabtu hasil uji sampel oleh BBVET Denpasar bahwa sampel dari Tuwed positif rabies," jelasnya.

Petugas puskesmas I Melaya melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) ke lokasi gigitan dan pemilik anjing.

Ternyata didapatkan informasi ada seorang warga menjadi korban gigitan anjing tersebut.

Warga ini adalah Desak Ketut Arnyani (48) yang tergigit di jari tangan.

"Nah ini yang harus kami edukasi ke masyarakat bahwa penting untuk melapor ke petugas. Awalnya korban yang di Desa Tuwed itu tidak datang ke puskesmas karena merasa luka lecet. Kami lakukan penaganan dengan memberikan VAR karena berbahaya bagi korban sendiri," tegasnya.

Suasta menuturkan, awal penanganan rabies dengan membasuh luka menggunakan air mengalir selama 15 menit.

Kemudian datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan VAR.

Kasus gigitan anjing rabies dari tahun 2018 hingga 2019 memicu 14 korban.

Data yang dihimpun dari Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, pada 2018 lalu terdapat 12 orang terjangkit rabies.

Kemudian sampai akhir Februari 2019 lalu ada 2 orang terkena gigitan anjing positif rabies.

Sedangkan untuk kasus gigitan anjing tercatat 2.841 pada 2018 dan 12 di antaranya dinyatakan positif rabies.

Pada 2019 jumlah gigitan 434 kasus hingga Februari lalu dengan dua kasus positif sampai Februari.

Gigitan positif rabies bertambah lima orang pada kasus yang terjadi di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Ditambah tiga orang lagi di Desa Tuwed. 

Satu Korban Belum Ditemukan

Sementara itu, petugas terus melakukan pencarian terhadap satu korban yang informasinya berada di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Korban adalah perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Korban digigit anjing rabies beberapa waktu lalu di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Hingga saat ini, berbagai upaya dari koordinasi dengan perangkat desa setempat sudah dilakukan.

Mobil keliling Dinas Kesehatan pun masih terus melakukan pencarian. Hanya saja, korban tak kunjung ditemukan.

"Kami terus berupaya mudah-mudahan segera ketemu atau ada yang menemukan ibu tersebut," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved