Koster Ingatkan Duktang Harus Punya Kompetensi & Profesi, Jika Tak Jelas Akan Dipulangkan
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dalam rangka mengantisipasi duktang yang masuk dengan tidak jelas ke Bali, maka harus ada sistem yang mengatur
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Koster Ingatkan Duktang Harus Punya Kompetensi & Profesi, Jika Tak Jelas Akan Dipulangkan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) yang masuk dengan tidak jelas ke Bali, maka harus ada sistem untuk mengaturnya.
Namun pihaknya tak memungkiri bahwa Bali merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga tidak mungkin membatasi orang untuk datang ke Bali
“Kita tidak bisa menutup orang datang ke Bali. Tapi kedepan tentu harus dipikirkan bahwa yang datang ke Bali harus memiliki kompetensi, profesi untuk bekerja di Bali,” kata Koster saat ditemui di Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Kamis (13/6/2019).
Namun, lanjut Koster, jika ditemukan penduduk yang datang ke Bali tanpa memiliki identitas dan tujuan yang jelas, maka tentu perlu dilakukan penertiban.
“Kalau yang tidak memiliki identitas tentu harus ditertibkan,” tegasnya.
Baca: 1.174 Personel Gabungan TNI/Polri Apel Konsolidasi Ops Ketupat Agung 2019 di Lapangan Niti Mandala
Baca: Cara Berbeda Menikmati Kopi di Toko Kopi Damar, Ada Menu Perpaduan Kopi dan Kuning Telur
Saat ditemui di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan bila ada penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas, tidak ada penjaminnya, tidak mempunyai tujuan yang jelas dan apalagi tidak berbekal keahlian memang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial di Bali.
Maka dari itu, pihaknya pun sudah melakukan tindakan tegas bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga Satpol PP setempat akan memulangkan para duktang yang tidak jelas tersebut.
Ia menyebut jumlah duktang yang paling banyak dipulangkan berada di Kota Denpasar.
“Sudah (ada yang dipulangkan), di Denpasar coba cek, jumlahnya puluhan itu,” kata Rai Dharmadi.
Rai Dharmadi menyampaikan, pemerintah yang akan memulangkan secara gratis dan mereka akan terus diawasi sampai menyeberang keluar Bali.
Selain itu, Satpol PP Pemprov Bali sudah bekerjasama dengan Satpol PP Pemprov Jawa Timur (Jatim) melalui sebuah MoU.
Baca: Yakin Prabowo Menang, Gerindra Ajak Partai Koalisi Jokowi Bergabung, Andre Rosiade: Bukan Sebaliknya
Baca: Level 21 Mall Kembali Hadirkan Berbagai Event Reguler Entertaiment di Bulan Juni Ini
“Artinya kita serahkan sampai Ketapang, mereka (Satpol PP Jatim, red) kemudian akan melanjutkan mengantarnya sampai lokasi asal penduduk pendatang yang dianggap tidak layak datang ke Bali itu,” terangnya.
Disisi lain, dirinya juga sepakat bahwa Bali bagian dari NKRI dan tidak bisa melarang orang datang ke Bali, untuk bekerja maupun mengadu nasib ke Bali, namun semestinya minimal mereka datang agar memiliki tujuan yang jelas.
Kalau tidak memiliki identitas, minimal ada penjaminnya yang bertanggung jawab kalau duktang tersebut melakukan sesuatu atau bermasalah di lingkungannya.
“Makanya perlu ada penjamin disana, siapa yang akan bertanggungjawab karena identitas tidak ada. Dimana dia bekerja harus jelas itu,” imbuhnya.
Pihaknya berharap tidak hanya Satpol PP, tetapi komponen masyarakat juga dapat berperan aktif untuk turut mengawasi dan menjaga Bali ini agar jauh dari hal-hal yang menyangkut masalah sosial agar ketertiban dan keamanan terwujud di Bali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gubernur-bali-wayan-koster-soal-penduduk-pendatang.jpg)