Intip Mandi Lalu Terpeselet, Oknum Driver Ojol di Denpasar Ini Ternyata Berniat Perkosa Korban
Pelaku driver ojek online (ojol) yang tertangkap tim reskrim Polsek Denpasar Timur setelah menjadi buronan karena aksinya menganiaya korban
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku driver ojek online (ojol) yang tertangkap tim reskrim Polsek Denpasar Timur setelah menjadi buronan karena aksinya menganiaya korban dengan sadis pada Selasa (11/6/2019) siang, temukan fakta baru.
Dwi Apriyanto (32) asal Tanjung Karang, Bandar Lampung yang buron karena menganiaya korban NKS (21) asal Karangasem.
Bertempat di sebuah kamar mandi kos-kosan Jalan Kapten Japa Gang XVIII Denpasar, Bali yang saat itu pelaku tengah mengintim korban.
Saat tengah asyik mengintip pelaku terpeleset dan terjatuh lalu menimpa korbannya, karena takut dilaporkan.
Pelaku pun menganiaya dengan sadis gadis asal Karangasem, Bali tersebut menggunakan palu dan gunting.
Baca: Driver Ojek Online yang Aniaya Karyawati Tiara Dewata Ditangkap di Panjer, Ungkap Fakta Sadis Ini
Akibatnya, korban tak berdaya dengan sejumlah luka di bagian kepala dengan 10 luka robek terkena palu, 6 luka robek di tangan akibat benda tajam.
Luka robek pada perut atas pusar sekitar 10 centimeter dan satu luka robek pada bagian kiri perut akibat benda tajam yang dilakukan pelaku.
Beruntung korban berhasil terselamatkan nyawanya berkat pertolongan kedua saksi tetangga kos korban, Endang Suretmi (60) dan Mansur (54).
"Akibat kejadian tersebut korban dibawa dan mendapatkan perawatan di RSAD Udayana," ujar Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi Tribun Bali terpisah.
Tak hanya melakukan penganiayaan, dari hasil keterangan terbaru yang diterima Tribun Bali pada hari Sabtu (15/6/2019) dari Kapolsek Denpasar Timur (Dentim).
Pelaku yang juga tetangga kos korban yang ketika itu sedang tidak mengambil orderan tersebut, mengaku tak hanya ingin mengintip, namun juga memiliki niat untuk memperkosa korbannya.
"Hasil intrograsi yang kami lakukan terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut, tidak hanya mengintip, pelaku juga tengah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya," terang Kompol Karang Adiputra.
Kapolsek Dentim melanjutkan, saat itu pelaku yang ketahuan mengintip lalu menindih korbannya di dalam kamar mandi.
Niatan pemerkosaan pelaku muncul setelah melihat korban yang saat itu hanya menggenakan handuk sesudah mandi.
Gadis muda tersebut lalu berteriak lantaran perlakuan pelaku, namun karena panik pelaku langsung mencari benda yang dapat menghentikan suara teriakan korban.
"Kami temukan barang bukti berupa palu dan gunting yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya," lanjut Kapolsek Dentim.
Korban sempat melawan, namun sayang ia tidak berdaya lantaran cara sadis pelaku yang memukul kepalanya dengan palu dan melukai dengan gunting.
Beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan.
Teriakkan korban mengundang rasa penasaran tetangga kos, Endang Suretmi (60) dan Mansur (54) yang ketika itu langsung datang untuk menolong korban.
Sempat mendapatkan perlawanan, pelaku kemudian saling dorong pintu kamar mandi dengan saksi Mansur saat hendak menolong korban.
Nyerah, pelakupun sempat ditahan oleh Mansur, namun karena kondisi korban yang terluka parah hingga mengeluarkan darah membuat saksi melepaskan pelaku dan menolong korbannya untuk dibawa ke rumah sakit.
Namun setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya tim reskrim Polsek Dentim berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah kos Jalan Tukad Pakerisan nomor 95, Banjar Bekul, Panjer, Denpasar Selatan pada hari Jumat (14/6/2019).
"Palaku kini sudah kami tahan di Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya. (*)